Perlindungan Hukum Konsumen Pengguna Jasa Perparkiran (Menurut PERDA Pemerintab Kota Surabaya)

Pada kehidupan sehari-hari sering_....kita jumpai pelanggaran hak-hak konsumen di bidang perparkiran. Pelanggaran itu misalnya tidak adanya tanggung jawab dari pelaku usaha jasa parkir apabila terjadi kehilangan dan kerusaka.11 terhadap kendaraan yang dititipkan oleh konsumen pada area perparkiran....

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Erling Tyas Aprillian, ,-
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2005
Online Access:https://repository.unair.ac.id/136496/1/Erling%20Tyas%20Aprillian.pdf
https://repository.unair.ac.id/136496/
https://lib.unair.ac.id/wplib/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Pada kehidupan sehari-hari sering_....kita jumpai pelanggaran hak-hak konsumen di bidang perparkiran. Pelanggaran itu misalnya tidak adanya tanggung jawab dari pelaku usaha jasa parkir apabila terjadi kehilangan dan kerusaka.11 terhadap kendaraan yang dititipkan oleh konsumen pada area perparkiran. Hal serupa juga pemah menimpa saya ketika berada di pusat perbelanjaan mobil yang saya titipkan yang didalamnya terdapat tape mobil hilang. Pelaku usaha jasa parkir pusat perbelanjaan tersebut tidak mau bertanggung jawab dengan alasan bahwa di pusat perparkiran dan didalam tiket parker tertulis bahwa pelaku usaha jasa parkir tersebut tidak bertanggung jawab atas kerusakan dan kehilangan yang terjadi dalam area perparkiran tersebut. Hal ini merupakan salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha jasa parkir, karena pelaku usaha jasa parkir tersebut seharusnya mempunyai itikad baik untuk bertanggung jawab atas hal tersebut, karena dalam UUPK disebutkan hak-hak konsumen serta adanya tanggung jawab dan kewajiban pelaku usaha