Refleksi Politik Hukum Perburuhan Indonesia Melalui Implementasi Kepmenaker No. 150/2000 (Tinjauan Yuridis Terhadap Penyimpangan Esensi UU No. 12/1964 tantang PHK di Perusahaan Swasta)

Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi akan eksistensinya suatu peraturan. Idealnya wujud implementasi negara hukum adalah mengedepankan hukum dalam bidang ketenagakerjaan. Pengaturan setiap sendi kehidupan dalam aturan hukum di Indonesia tampaknya sudah begitu banyak melalui produk hu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Irena Christiani Dewi, ,-
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2001
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/136541/1/IRENA%20CHRISTIANI%20DEWI.pdf
https://repository.unair.ac.id/136541/
https://lib.unair.ac.id/wplib/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi akan eksistensinya suatu peraturan. Idealnya wujud implementasi negara hukum adalah mengedepankan hukum dalam bidang ketenagakerjaan. Pengaturan setiap sendi kehidupan dalam aturan hukum di Indonesia tampaknya sudah begitu banyak melalui produk hukum khususnya hukum perburuhan. Bahkan Indonesia juga dikenal sebagai negara pertama yang paling banyak meratifikasi konvensi ILO (International Labour Organization) yang menjamin hak-hak buruh dibandingkan dengan negara-negara Eropa dan Amerika, antara lain konvensi ILO No. 87/1948 yang diratifikasi oleh Keppres No. 83 I 1998 tentang Kebebasan membentuk Serikat Pekerja sebagai sarana mutlak dalam pembentukan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) dan konvensi ILO No. 98 I 1949 yang diratifikasi oleh UU 18/1956 tentang Kebebasan berorganisasi bagi buruh dan larangan PHK bagi aktivisnya.