Fidusia Sebagai Salah Satu Alternatif Jaminan Dalam Memperoleh Kredit Di Bank Bni 1946 Cabang UNAIR

Bahwa hubungan hukum antara para pihak dalam perJanJlan kredit bank merupakan hubungan hukum yang terjadi dengan adanya perikatan dalam bentuk suatu perjanjian kredit bank yang memiliki karasteristik tersendiri yaitu bersifat konsensuil maupun bersifat rill, sehingga bentuk perjanjian ini tidak b...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Ella Asaria Izaac, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2004
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/136557/1/ELIA%20ASARIA%20IZAAC.pdf
https://repository.unair.ac.id/136557/2/6.%20BAB%20IV%20PENUTUP%20.pdf
https://repository.unair.ac.id/136557/
https://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Bahwa hubungan hukum antara para pihak dalam perJanJlan kredit bank merupakan hubungan hukum yang terjadi dengan adanya perikatan dalam bentuk suatu perjanjian kredit bank yang memiliki karasteristik tersendiri yaitu bersifat konsensuil maupun bersifat rill, sehingga bentuk perjanjian ini tidak bisa dikatakan sebagai perjanjian pinjam-meminjam ataupun perjanjian peminjaman uang yang terdapat dalam BW yaitu dalam pasal 1754. Perjanjian kredit bank dengan menggunakan jaminan fidusia sebagai lembaga jaminan belum mendapat perhatian yang serius dari para pengusaha yang tergolong dalam kelas usaha kecil dan menengah. Ini disebabkan karena kurangnya pemberian informasi serta keuntungan dalam menggunakan lembaga jaminan fidusia dalam perjanjian kredit perbankan. Disamping itu lembaga jaminan ini dianggap kurang memberikan perlindungan hukum bagi bank selaku kreditur, sehingga debitur masih dibebankan dengan syaratsyarat yang sebenamya tidak perlu seperti pembuatan Akta Pengakuan Hutang oleh debitur.