Hak Asasi Manusia dalam Masyarakat Komunal Kajian atas Konsep HAM dalam Teks-teks Adat Lamaholot dan Relevansinya dengan Ham dalam Bab XA UUD 1945

Reformasi 1998 menghasilkan, antara lain, amandemen UUD 1945. Salah satu bagian amendemen yang menonjol adalah dimasukkannya BAB XA dengan 10 pasal yaitu pasal 28A-28J yang memuat hak-hak asasi manusia. Kenyataan inilah yang memotivasi penulis untuk melakukan penelitian dengan pertanyaan penelitian,...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Marianus G. Kleden
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2007
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/34333/1/gdlhub-gdl-s2-2008-kledenmari-6413-ts0208-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/34333/12/gdlhub-gdl-s2-2008-kledenmari-6413-ts0208-1.pdf
http://repository.unair.ac.id/34333/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.34333
record_format dspace
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
continent Asia
country Indonesia
Indonesia
content_provider Universitas Airlangga Library
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic H Social Sciences
spellingShingle H Social Sciences
Marianus G. Kleden
Hak Asasi Manusia dalam Masyarakat Komunal Kajian atas Konsep HAM dalam Teks-teks Adat Lamaholot dan Relevansinya dengan Ham dalam Bab XA UUD 1945
description Reformasi 1998 menghasilkan, antara lain, amandemen UUD 1945. Salah satu bagian amendemen yang menonjol adalah dimasukkannya BAB XA dengan 10 pasal yaitu pasal 28A-28J yang memuat hak-hak asasi manusia. Kenyataan inilah yang memotivasi penulis untuk melakukan penelitian dengan pertanyaan penelitian, apakah HAM yang dimasukkan ke dalam UUD 1945 itu cocok dan selaras dengan pengertian HAM dalam masyarakat komunal. Asumsinya adalah, HAM yang diadopsi dari Barat berwatak individualistik, sedangkan HAM dalam masyarakat komunal masih meninggalkan pertanyaan: apakah ada, dan kalau ada, apakah wataknya individualistik, atau kolektif dan altruistik, dan kalau berbeda dari paham Barat bagaimana keduanya bisa disinergikan. Dengan latar belakang ini menulis mendesain sebuah penelitian dengan judul Hak Asasi Manusia dalam Masyarakat Komunal. Kajian atas konsep HAM dalam Teks-¬teks Adat Lamaholot dan Relevansinya dengan HAM dalam Bab XA UUD 1945. Penelitian ini dibangun di atas paradigma sekaligus pendekatan sosial interpretif dengan sedikit sentuhan sosial kritis, dan bukan positivistik. Paham komunal tentang HAM dieksplorasi dengan melakukan wawancara terhadap ahli (bahasa) adat, yang direkam, ditranskripsi, ditabulasi dan diinterpretasi sambil menyandingkannya dengan HAM dalam UUD 1945 yang sesungguhnya diambil dari Universal Declaration of Human Rights. Kajian atas isi HAM yang direkam dari masyarakat komunal Lamaholot dengan tiga orang narasumber yang berperan sebagai informan sekaligus subjek, memperlihatkan bahwa (1) HAM sebagai klaim-klaim individual tidak ada dalam masyarakat komunal; (2) klaim atas hak dilakukan secara altruistik; (3) hak dialami sebagai hasil dari pengamalan kewajiban terhadap sesama. Pertanyaan kritis selanjutnya adalah, kalau watak HAM dalam masyarakat komu¬nal berbeda dari watak HAM dalam UUD 1945, bagaimana keduanya bisa disinkronkan? Ternyata UUD 1945 sudah mempunyai kemampuan inheren untuk melakukan tugas ini. Pasal 28A - 28J bolehlah dipandang sebagai mekanisme untuk merespon dunia internasional yang gencar mengampanyekan HAM, sementara pasal 18B mengarahkan pandangannya ke dalam untuk melihat khazanah budaya lokal - yang, walaupun tidak disebut secara eksplisit, mencakup juga konsep asli tentang HAM. Pandangan keluar dapat diidentifikasi sebagai pandangan substantif tentang HAM sedangkan pandangan ke dalam bisa dideskripsi sebagai pandangan utilitarian tenang HAM. Sebagai bagian dari masyarakat internasional Indonesia berkewajiban memper¬baiki semua kesalahan (berupa pelanggaran HAM berat) yang berlangsung baik di masa Orde Lama, maupun [terutama] di masa Orde Baru, dan memulihkan semua hak rakyat yang selama ini dipasung. Tetapi sebagai bangsa dengan sekian banyak masyarakat komunal, yang semuanya mengajarkan pelaksanaan kewajiban sebagai kebajikan, warga Indonesia khususnya masyarakat pelajar perlu mendalami ajaran tentang kewajiban-¬kewajiban yang diemban demi mempertahankan suku bangsa, dan selanjutnya, eksistensi bangsa. Di bidang akademis pengajaran ilmu hukum hendaknya tidak hanya terbatas pada hukum positif, melainkan juga pada konsep-konsep komunal tentang hak dan kewajiban. Paradigma hukum yang rigid dan serba positivistik, perlu diperkaya dengan pendekatan sosiologis, antropologis, dan filosofis dari kubu sosial interpretif dan sosial kritis, sehingga warga bangsa, khususnya masyarakat pelajar dapat memperkaya wawasannya baik secara keluar ke konsep-konsep HAM internasional, maupun ke dalam ke konsep¬-konsep dan terutama praktik-praktik yang berkaitan dengan hak dan kewajiban dalam masyarakat komunal
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author Marianus G. Kleden
author_facet Marianus G. Kleden
author_sort Marianus G. Kleden
title Hak Asasi Manusia dalam Masyarakat Komunal Kajian atas Konsep HAM dalam Teks-teks Adat Lamaholot dan Relevansinya dengan Ham dalam Bab XA UUD 1945
title_short Hak Asasi Manusia dalam Masyarakat Komunal Kajian atas Konsep HAM dalam Teks-teks Adat Lamaholot dan Relevansinya dengan Ham dalam Bab XA UUD 1945
title_full Hak Asasi Manusia dalam Masyarakat Komunal Kajian atas Konsep HAM dalam Teks-teks Adat Lamaholot dan Relevansinya dengan Ham dalam Bab XA UUD 1945
title_fullStr Hak Asasi Manusia dalam Masyarakat Komunal Kajian atas Konsep HAM dalam Teks-teks Adat Lamaholot dan Relevansinya dengan Ham dalam Bab XA UUD 1945
title_full_unstemmed Hak Asasi Manusia dalam Masyarakat Komunal Kajian atas Konsep HAM dalam Teks-teks Adat Lamaholot dan Relevansinya dengan Ham dalam Bab XA UUD 1945
title_sort hak asasi manusia dalam masyarakat komunal kajian atas konsep ham dalam teks-teks adat lamaholot dan relevansinya dengan ham dalam bab xa uud 1945
publishDate 2007
url http://repository.unair.ac.id/34333/1/gdlhub-gdl-s2-2008-kledenmari-6413-ts0208-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/34333/12/gdlhub-gdl-s2-2008-kledenmari-6413-ts0208-1.pdf
http://repository.unair.ac.id/34333/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1707052972801785856
spelling id-langga.343332021-06-08T08:20:22Z http://repository.unair.ac.id/34333/ Hak Asasi Manusia dalam Masyarakat Komunal Kajian atas Konsep HAM dalam Teks-teks Adat Lamaholot dan Relevansinya dengan Ham dalam Bab XA UUD 1945 Marianus G. Kleden H Social Sciences Reformasi 1998 menghasilkan, antara lain, amandemen UUD 1945. Salah satu bagian amendemen yang menonjol adalah dimasukkannya BAB XA dengan 10 pasal yaitu pasal 28A-28J yang memuat hak-hak asasi manusia. Kenyataan inilah yang memotivasi penulis untuk melakukan penelitian dengan pertanyaan penelitian, apakah HAM yang dimasukkan ke dalam UUD 1945 itu cocok dan selaras dengan pengertian HAM dalam masyarakat komunal. Asumsinya adalah, HAM yang diadopsi dari Barat berwatak individualistik, sedangkan HAM dalam masyarakat komunal masih meninggalkan pertanyaan: apakah ada, dan kalau ada, apakah wataknya individualistik, atau kolektif dan altruistik, dan kalau berbeda dari paham Barat bagaimana keduanya bisa disinergikan. Dengan latar belakang ini menulis mendesain sebuah penelitian dengan judul Hak Asasi Manusia dalam Masyarakat Komunal. Kajian atas konsep HAM dalam Teks-¬teks Adat Lamaholot dan Relevansinya dengan HAM dalam Bab XA UUD 1945. Penelitian ini dibangun di atas paradigma sekaligus pendekatan sosial interpretif dengan sedikit sentuhan sosial kritis, dan bukan positivistik. Paham komunal tentang HAM dieksplorasi dengan melakukan wawancara terhadap ahli (bahasa) adat, yang direkam, ditranskripsi, ditabulasi dan diinterpretasi sambil menyandingkannya dengan HAM dalam UUD 1945 yang sesungguhnya diambil dari Universal Declaration of Human Rights. Kajian atas isi HAM yang direkam dari masyarakat komunal Lamaholot dengan tiga orang narasumber yang berperan sebagai informan sekaligus subjek, memperlihatkan bahwa (1) HAM sebagai klaim-klaim individual tidak ada dalam masyarakat komunal; (2) klaim atas hak dilakukan secara altruistik; (3) hak dialami sebagai hasil dari pengamalan kewajiban terhadap sesama. Pertanyaan kritis selanjutnya adalah, kalau watak HAM dalam masyarakat komu¬nal berbeda dari watak HAM dalam UUD 1945, bagaimana keduanya bisa disinkronkan? Ternyata UUD 1945 sudah mempunyai kemampuan inheren untuk melakukan tugas ini. Pasal 28A - 28J bolehlah dipandang sebagai mekanisme untuk merespon dunia internasional yang gencar mengampanyekan HAM, sementara pasal 18B mengarahkan pandangannya ke dalam untuk melihat khazanah budaya lokal - yang, walaupun tidak disebut secara eksplisit, mencakup juga konsep asli tentang HAM. Pandangan keluar dapat diidentifikasi sebagai pandangan substantif tentang HAM sedangkan pandangan ke dalam bisa dideskripsi sebagai pandangan utilitarian tenang HAM. Sebagai bagian dari masyarakat internasional Indonesia berkewajiban memper¬baiki semua kesalahan (berupa pelanggaran HAM berat) yang berlangsung baik di masa Orde Lama, maupun [terutama] di masa Orde Baru, dan memulihkan semua hak rakyat yang selama ini dipasung. Tetapi sebagai bangsa dengan sekian banyak masyarakat komunal, yang semuanya mengajarkan pelaksanaan kewajiban sebagai kebajikan, warga Indonesia khususnya masyarakat pelajar perlu mendalami ajaran tentang kewajiban-¬kewajiban yang diemban demi mempertahankan suku bangsa, dan selanjutnya, eksistensi bangsa. Di bidang akademis pengajaran ilmu hukum hendaknya tidak hanya terbatas pada hukum positif, melainkan juga pada konsep-konsep komunal tentang hak dan kewajiban. Paradigma hukum yang rigid dan serba positivistik, perlu diperkaya dengan pendekatan sosiologis, antropologis, dan filosofis dari kubu sosial interpretif dan sosial kritis, sehingga warga bangsa, khususnya masyarakat pelajar dapat memperkaya wawasannya baik secara keluar ke konsep-konsep HAM internasional, maupun ke dalam ke konsep¬-konsep dan terutama praktik-praktik yang berkaitan dengan hak dan kewajiban dalam masyarakat komunal 2007 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/34333/1/gdlhub-gdl-s2-2008-kledenmari-6413-ts0208-k.pdf text id http://repository.unair.ac.id/34333/12/gdlhub-gdl-s2-2008-kledenmari-6413-ts0208-1.pdf Marianus G. Kleden (2007) Hak Asasi Manusia dalam Masyarakat Komunal Kajian atas Konsep HAM dalam Teks-teks Adat Lamaholot dan Relevansinya dengan Ham dalam Bab XA UUD 1945. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://lib.unair.ac.id