KARAKTERISTIK PERJANJIAN PENGELOLAAN PADA REKSA DANA PENDAPATAN TETAP DAN DEPOSITO

Pengelolaan dana antara perusahaan pengelola dana dengan pemilik dana pada Reksa Dana didasarkan atas perjanjian atau kontrak salah satunya berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK).Kontrak investasi Kolektif yaitu kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian juga mengikat pemegang...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: FITA FITRIYATUL LAILI, 031042153
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2012
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/37004/1/gdlhub-gdl-s2-2013-lailifitaf-24235-3.abstr-i.pdf
http://repository.unair.ac.id/37004/2/5.pdf
http://repository.unair.ac.id/37004/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Pengelolaan dana antara perusahaan pengelola dana dengan pemilik dana pada Reksa Dana didasarkan atas perjanjian atau kontrak salah satunya berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK).Kontrak investasi Kolektif yaitu kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor. Salah satu kontrak Reksadana Pendapatan Tetap (RDPT) adalah memberikan pendapatan tetap pada investor hal ini disebabkan karena dalam RDPT ini Manajer Investasi harus menginvestasi -kan/mengelola dana investor itu dalam bentuk pembelian obligasi, dari pembelian obligasi akan diperoleh pengembalian investasi berupa bunga. Bunga tersebut kemudian merupakan keuntungan yang akan dibagi ke investor secara berkala disinilah adanya pendapatan tetap pada investor. Penelitian ini memfokuskan pada karakteristik perjanjian pengelolaan pada reksa dana pendapatan tetap dan deposito, dengan permasalahan yang dibahas adalah karakteristik hubungan hukum para pihak dalam Reksa Dana pendapatan tetap dan deposito, dan perbandingan akibat hukum apabila terjadi wanprestasi pada Reksa Dana pendapatan tetap dan deposito. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil yang di dapat dari penelitian ini adalah bahwa karakteristik hubungan hukum antara investor dengan manajer investasi pada investasi secara kolektif dibuat dalam bentuk kontrak investasi kolektif dengan Bank Kustodian. Bank Kustodian mewakili pemegang rekening atau penanam modal yang menjadi nasabahnya dalam kegiatan pasar modal yang bekerja berdasarkan perintah. Perbandingan akibat hukum apabila terjadi wanprestasi maka bagi investor invidu risiko yang dihadapi berupa kerugian adalah sebatas investasi pada obligasi dengan modal investasi yang sangat ringan. Sementara melalui RDPT, yang mengelola dana besar dari sejumlah investor, dana tersebut dapat diinvestasikan ke dalam beberapa obligasi dari berbagai jenis perusahaan sehingga risiko investasi menjadi lebih kecil, karena saham investor tersebar dalam beberapa obligasi. Sedangkan kerugian dari deposan atau penyimpan dana jika bank ingkar janji atau wanprestasi adalah sebatas bunga atau keuntungan yang telah disepakati antara bank dengan penyimpan dana tersebut.