ANALISIS STRUKTUR BIAYA, PENGELUARAN MODAL, DAN PROFITABILITAS PERUSAHAAN SEBELUM DAN SESUDAH PERUBAHAN KEEMPAT UU PPH 1984 (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)

diuntungkan sehingga iklim investasi dan penerimaan pajak lebih meningkat. Perubahan yang terjadi pada regulasi perpajakan akan berpengaruh pada struktur biaya perusahaan. Pajak juga mempengaruhi penganggaran modal melalui pengaruh pajak dalam perhitungan arus kas dan mempengaruhi pengeluaran mo...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: JESSICA NATANAEL GUNAWAN, 041042006
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2013
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/37341/2/gdlhub-gdl-s2-2013-gunawanjes-27232-4.abstr-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/37341/1/gdlhub-gdl-s2-2013-gunawanjes-27232-full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/37341/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:diuntungkan sehingga iklim investasi dan penerimaan pajak lebih meningkat. Perubahan yang terjadi pada regulasi perpajakan akan berpengaruh pada struktur biaya perusahaan. Pajak juga mempengaruhi penganggaran modal melalui pengaruh pajak dalam perhitungan arus kas dan mempengaruhi pengeluaran modal strategik jangka panjang yang dilakukan oleh perusahaan. Perubahan yang terjadi pada struktur biaya dan aktivitas pengeluaran modal pada akhirnya akan berpengaruh pada laba setelah pajak yang dimiliki oleh perusahaan. Sebagian besar perusahaan yang terdaftar di BEI merupakan perusahaan manufaktur, sehingga perusahaan manufaktur memegang peranan penting dalam perekonomian di Indonesia. Untuk melihat dampak perubahan peraturan pajak yang baru diberlakukan, maka perlu dilakukan perbandingan antara keadaan sebelum dan sesudah diberlakukannya perubahan UU Pajak Penghasilan. Pengambilan sampel penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa laporan keuangan tahunan periode tahun 2008-2010. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan dalam struktur biaya perusahaan manufaktur, tetapi tidak terdapat perbedaan dalam pengeluaran modal dan profitabilitas yang dimiliki perusahaan manufaktur pada periode sebelum dan sesudah UU PPh 1984