AKAD JUAL BELI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK DALAM PERSPEKTIF SYARIAH
Jual beli melalui media elektronik telah merubah konsep perdagangan konvensional yang semula para pihak (penjual dan pembeli) bertemu secara langsung menjadi konsep perdagangan jarak jauh tanpa batasan jarak, lokasi, dan waktu. Jual beli melalui media elektronik dalam hukum Islam sangat rentan t...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2013
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/37445/1/gdlhub-gdl-s2-2013-wicaksonof-27643-4.abstr-k.pdf http://repository.unair.ac.id/37445/2/gdlhub-gdl-s2-2013-wicaksonof-27643-full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/37445/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Jual beli melalui media elektronik telah merubah konsep perdagangan
konvensional yang semula para pihak (penjual dan pembeli) bertemu secara
langsung menjadi konsep perdagangan jarak jauh tanpa batasan jarak, lokasi,
dan waktu. Jual beli melalui media elektronik dalam hukum Islam sangat rentan
terhadap sifat gharar. Dalam tesis ini yang akan diangkat sebagai pokok kajian
adalah mengenai akad jual beli menurut syariah melalui media elektronik
(internet) dalam kaitannya dengan gharar dan keabsahan jual beli. Penelitian
tesis ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan bentuk
pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual
(conceptual approach). Pengertian “Media Elektronik” tidak dijabarkan secara
ekplisit dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik walaupun istilah tersebut digunakan secara implisit, hal ini
mengakibatkan cakupan definisi dari “media elektronik” menjadi sangat luas
sehingga orang tidak dapat menangkap maksud dari kata tersebut dengan jelas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI), media elektronik adalah sarana
media massa yang mempergunakan alat-alat elektronik modern. Oleh karena itu
yang dimaksud dengan media elektronik dalam tesis ini adalah internet. Secara
umum syariah dibagi menjadi dua hal yaitu ibadah dan muamalah. Ibadah yaitui
tata cara manusia berhubungan langsung dengan Tuhan, sedangkan muamalah
adalah ketetapan yang diberikan oleh Tuhan yang secara langsung mengatur
manusia berinteraksi dalam kehidupan sosial. Obyek muamalah dalam Islam
memiliki bidang sangat luas didukung dengan Al-Qur'an dan Hadis dan lebih
banyak membahas persoalan muamalah khususnya menyangkut jual beli.
Berdasarkan itu semua disimpulkan bahwa inovasi dan penyesuaian dalam
bermuamalah mungkin untuk dilakukan, dengan syarat tidak melenceng dan tetap
berpegang teguh pada prinsip syariah. Dalam hukum Islam terdapat asas
kebolehan yang merupakan asas umum dalam bidang muamalah dan dirumuskan
pada kalimat “pada dasarnya segala sesuatu itu boleh dilakukan sampai ada
dalil yang melarangnya”. Hal ini bertolak belakang dengan asas yang berlaku
dalam ibadah bahwa tidak ada ibadah kecuali yang telah dicontohkan oleh
Rasulullah SAW. Jika dihubungkan dengan tindakan hukum dan perjanjian maka
perjanjian apapun dapat dibuat sejauh tidak ada larangan khusus mengenai
perjanjian tersebut sehingga menjadikan akad jual beli melalui media elektronik
hukumnya adalah sah apabila dilakukan sesuai dengan ajaran Al-Quran dan
Hadits. |
---|