KEABSAHAN PENGANGKATAN ANAK MELALUI PENETAPAN PENGADILAN

Praktek pengangkatan anak telah banyak dilakukan dan menjadi suatu kebutuhan dalam masyarakat khususnya untuk pasangan suami istri yang telah lama menikah tetapi belum mempunyai keturunan juga. Masyarakat Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku, agama dan etnis yang menyebabkan bermacam-macam pul...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Silvia Ulva, 030810199N
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2010
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/37588/1/gdlhub-gdl-s2-2010-ulvasilvia-12935-tmk139-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/37588/7/tmk%20139-10%20ult%20k.pdf
http://repository.unair.ac.id/37588/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Praktek pengangkatan anak telah banyak dilakukan dan menjadi suatu kebutuhan dalam masyarakat khususnya untuk pasangan suami istri yang telah lama menikah tetapi belum mempunyai keturunan juga. Masyarakat Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku, agama dan etnis yang menyebabkan bermacam-macam pula motivasi, tata cara pengangkatan anak yang dilakukan oleh masing-masing suku, agama dan etnis tersebut. Pemerintah melihat keanekaragaman penduduk di Indonesia, berusaha untuk memberi peraturan yang jelas mengenai perbuatan hukum pengangkatan anak ini. Dengan mengeluarkan beberapa Surat Edaran Mahkamah Agung mengenai Pengangkatan Anak, Undang-undang No. 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 mengenai Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Penyusunan tesis ini dimaksudkan untuk memberikan wacana bagi para akademisi dan masyarakat yang akan melakukan perbuatan hukum pengangkatan anak, bagaimana prosedur pengangkatan anak agar mendapat kepastian hukum dari perbuatan pengangkatan anak yang dilakukannya tersebut, sesuai dengan prosedur pengangkatan anak yang diatur dari Surat Edaran Mahkamah Agung No. 6 Tahun 1983 mengenai perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 1979 mengenai Pengangkatan Anak dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 mengenai Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Bagaimana perkembangan peraturan pengangkatan anak di Indonesia pada saat ini dan keabsahan penetapan pengadilan pengangkatan anak yang dilakukan pads saat adoptant telah meninggal dunia. Semoga tesis ini dapat memperkaya khazanah ilmu hukum khususnya ilmu hukum kenotariatan, dapat memberikan wacana baik bagi para akademisi dan masyarakat dalam hal pengangkatan anak.