EKSISTENSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KOTA SURABAYA DALAM HUKUM TANAH NASIONAL
Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Izin Pemakaian Tanah kepada pihak ketiga yang menggunakan tanah Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kotamadya Surabaya Nomor 1 Tahun 1997. Izin Pemakaian Tanah yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya kepada pihak keti...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2009
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/37639/1/gdlhub-gdl-s2-2010-djatmikoad-12789-tmk841-k.pdf http://repository.unair.ac.id/37639/2/gdlhub-gdl-s2-2010-djatmikoad-11184-tmk841-e.pdf http://repository.unair.ac.id/37639/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
id |
id-langga.37639 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.376392016-09-21T01:04:53Z http://repository.unair.ac.id/37639/ EKSISTENSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KOTA SURABAYA DALAM HUKUM TANAH NASIONAL Adetya Budiyanti Djatmiko, 030810513 HT165.5-169.9 City planning HT321-325 The city as an economic factor. City promotion TD878-894 Special types of environment. Including soil pollution, air pollution, noise pollution Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Izin Pemakaian Tanah kepada pihak ketiga yang menggunakan tanah Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kotamadya Surabaya Nomor 1 Tahun 1997. Izin Pemakaian Tanah yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya kepada pihak ketiga diberikan oleh Walikotamadya/Kepala Daerah Pemerintah, bukan didasarkan dari Undang-undang Pokok Agraria. Izin Pemakaian Tanah sendiri bukan merupakan suatu hak, karena Izin Pemakaian Tanah ini belum bersertipikat yang berarti belum didaftarkan kepada Kantor Pertanahan. Sehingga pemegang Izin Pemakaian Tanah ini hanya sebagai pemakai tanah saja tanpa adanya hak atas tanah. Kewenangan memberikan hak atas tanah kepada pihak ketiga tetap berada pada Badan Pertanahan Nasional bukan Pemerintah Kota Surabaya. Kewenangan untuk mengatur tanah Negara adalah kewenangan pemerintah pusat. Sehingga Izin Pemakaian Tanah ini bertentangan dengan hukum tanah nasional. Penerbitan Izin Pemakaian Tanah dengan penarikan retribusi/menarik uang sewa yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya yang didasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 1 Tahun 1997 bertentangan hukum tanah nasional,yaitu dengan Pasal 44 dan Pasal 45 UUPA, karena tanah yang berstatus Hak Milik saja yang dapat ditarik uang sewa/retribusi yang berarti hanya pemilik tanah saja yang dapat menarik uang sewa. nasional. Izin Pemakaian Tanah yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya dapat dimohonkan menjadi Hak Guna Bangunan dengan jalan pelepasan hak yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya, sehingga tanah tersebut kembali menjadi tanah Hak Pengelolaan Kota Surabaya. Karena Hak Guna Bangunan hanya dapat diberikan dari tanah yang berasal dari tanah Negara, tanah Hak Pengelolaan, tanah Hak Milik.. Setelah tanah tersebut menjadi tanah negara baru dapat dimohonkan Hak Guna Bangunannya kepada Kantor Pertanahan agar terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan sebagai bukti kepemilikan hak. 2009 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/37639/1/gdlhub-gdl-s2-2010-djatmikoad-12789-tmk841-k.pdf text id http://repository.unair.ac.id/37639/2/gdlhub-gdl-s2-2010-djatmikoad-11184-tmk841-e.pdf Adetya Budiyanti Djatmiko, 030810513 (2009) EKSISTENSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KOTA SURABAYA DALAM HUKUM TANAH NASIONAL. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian |
topic |
HT165.5-169.9 City planning HT321-325 The city as an economic factor. City promotion TD878-894 Special types of environment. Including soil pollution, air pollution, noise pollution |
spellingShingle |
HT165.5-169.9 City planning HT321-325 The city as an economic factor. City promotion TD878-894 Special types of environment. Including soil pollution, air pollution, noise pollution Adetya Budiyanti Djatmiko, 030810513 EKSISTENSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KOTA SURABAYA DALAM HUKUM TANAH NASIONAL |
description |
Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Izin Pemakaian Tanah kepada pihak ketiga yang menggunakan tanah Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kotamadya Surabaya Nomor 1 Tahun 1997. Izin Pemakaian Tanah yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya kepada pihak ketiga diberikan oleh Walikotamadya/Kepala Daerah Pemerintah, bukan didasarkan dari Undang-undang Pokok Agraria. Izin Pemakaian Tanah sendiri bukan merupakan suatu hak, karena Izin Pemakaian Tanah ini belum bersertipikat yang berarti belum didaftarkan kepada Kantor Pertanahan. Sehingga pemegang Izin Pemakaian Tanah ini hanya sebagai pemakai tanah saja tanpa adanya hak atas tanah. Kewenangan memberikan hak atas tanah kepada pihak ketiga tetap berada pada Badan Pertanahan Nasional bukan Pemerintah Kota Surabaya. Kewenangan untuk mengatur tanah Negara adalah kewenangan pemerintah pusat. Sehingga Izin Pemakaian Tanah ini bertentangan dengan hukum tanah nasional. Penerbitan Izin Pemakaian Tanah dengan penarikan retribusi/menarik uang sewa yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya yang didasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 1 Tahun 1997 bertentangan hukum tanah nasional,yaitu dengan Pasal 44 dan Pasal 45 UUPA, karena tanah yang berstatus Hak Milik saja yang dapat ditarik uang sewa/retribusi yang berarti hanya pemilik tanah saja yang dapat menarik uang sewa. nasional. Izin Pemakaian Tanah yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya dapat dimohonkan menjadi Hak Guna Bangunan dengan jalan pelepasan hak yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya, sehingga tanah tersebut kembali menjadi tanah Hak Pengelolaan Kota Surabaya. Karena Hak Guna Bangunan hanya dapat diberikan dari tanah yang berasal dari tanah Negara, tanah Hak Pengelolaan, tanah Hak Milik.. Setelah tanah tersebut menjadi tanah negara baru dapat dimohonkan Hak Guna Bangunannya kepada Kantor Pertanahan agar terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan sebagai bukti kepemilikan hak. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
Adetya Budiyanti Djatmiko, 030810513 |
author_facet |
Adetya Budiyanti Djatmiko, 030810513 |
author_sort |
Adetya Budiyanti Djatmiko, 030810513 |
title |
EKSISTENSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KOTA SURABAYA DALAM HUKUM TANAH NASIONAL |
title_short |
EKSISTENSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KOTA SURABAYA DALAM HUKUM TANAH NASIONAL |
title_full |
EKSISTENSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KOTA SURABAYA DALAM HUKUM TANAH NASIONAL |
title_fullStr |
EKSISTENSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KOTA SURABAYA DALAM HUKUM TANAH NASIONAL |
title_full_unstemmed |
EKSISTENSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KOTA SURABAYA DALAM HUKUM TANAH NASIONAL |
title_sort |
eksistensi izin pemakaian tanah kota surabaya dalam hukum tanah nasional |
publishDate |
2009 |
url |
http://repository.unair.ac.id/37639/1/gdlhub-gdl-s2-2010-djatmikoad-12789-tmk841-k.pdf http://repository.unair.ac.id/37639/2/gdlhub-gdl-s2-2010-djatmikoad-11184-tmk841-e.pdf http://repository.unair.ac.id/37639/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681144198667960320 |