KEWENANGAN NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PEMBUATAN AKTA PERTANAHAN

Semakin banyaknya pro kontra mengenai kewenangan pembuatan akta pertanahan di masyarakat sekarang ini, diantara Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), maka perlunya penjelasan yang benar mengenai kewenangan diantara kedua pejabat tersebut. Di tesis ini dijabarkan mengenai sumber kewenangan p...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Dhanar Risnandi Putro, 030810108 N
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2010
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/37677/1/gdlhub-gdl-s2-2010-putrodhana-12367-tmk301-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/37677/2/gdlhub-gdl-s2-2010-putrodhana-11222-tmk.301-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/37677/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Semakin banyaknya pro kontra mengenai kewenangan pembuatan akta pertanahan di masyarakat sekarang ini, diantara Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), maka perlunya penjelasan yang benar mengenai kewenangan diantara kedua pejabat tersebut. Di tesis ini dijabarkan mengenai sumber kewenangan pembuatan akta pertanahan tersebut, dimana dibagi menjadi 2 segi, yaitu dari segi sejarah dan dari segi konsep dari akta otentik itu sendiri, karena dalam pembuatan akta pertanahan ini diharuskan dalam bentuk akta otentik. Titik tolak penjabaran tersebut berawal dari penafsiran terhadap pasal 15 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, dimana diberikannya kewenangan pembuatan akta pertanahan terhadap Notaris, yang sebelumnya berada pada Pejabat Pembuat Akta Tanah. Dan sasaran penyusun dalam tesis ini adalah meneliti dan memahami kewenangan masing-masing dari kedua pejabat tersebut, yang kemudian akan ditemukan sumber kewenangan yang sah dalam pembuatan akta pertanahan tersebut. Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembacanya.