KEDUDUKAN HUKUM DAN HAK MEWARIS ANAK SUMBANG AKIBAT BATALNYA PERKAWINAN ORANG TUA
Secara umum kedudukan hukum anak sumbang bila perkawinan orang tuanya dapat dibatalkan (vernietigbaar) karena melanggar larangan pasal 8 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan adalah tetap sebagai anak sah berdasarkan pada pasal 28 (2) point (a) UU 1 Tahun 1974. Keputusan tidak berlaku surut terha...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2009
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/37691/2/BAB%20I%20-%20gdlhub-gdl-s2-2010-handoyo-11237-tmk109-9.pdf http://repository.unair.ac.id/37691/1/gdlhub-gdl-s2-2010-handoyo-11237-tmk109-9.pdf http://repository.unair.ac.id/37691/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
id |
id-langga.37691 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.376912016-10-21T17:21:03Z http://repository.unair.ac.id/37691/ KEDUDUKAN HUKUM DAN HAK MEWARIS ANAK SUMBANG AKIBAT BATALNYA PERKAWINAN ORANG TUA HANDOYO, 030710278 K7155-7197 Domestic relations. Family law Secara umum kedudukan hukum anak sumbang bila perkawinan orang tuanya dapat dibatalkan (vernietigbaar) karena melanggar larangan pasal 8 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan adalah tetap sebagai anak sah berdasarkan pada pasal 28 (2) point (a) UU 1 Tahun 1974. Keputusan tidak berlaku surut terhadap anak - anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut berarti bahwa meskipun perkawinan orang tuanya dapat dibatalkan namun anak - anaknya tetap dianggap sebagai anak -anak sah dan berhak menjadi ahli waris yang sah juga. Sehingga pembatalan perkawinan yang telah diputuskan oleh pengadilan, tidak akan merubah kedudukan hukum anak sumbang sebagai anak sah. Anak sumbang yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah tidak perlu diakui dan disahkan lagi karena secara hukum kedudukan anak ini telah menjadi anak yang sah. Hal ini dikarenakan perkawinan kedua orang tua �X� sebagai anak sumbang telah memenuhi persyaratan mengenai sahnya suatu perkawinan yang sesuai dengan hukum dan agamanya masing � masing dan perkawinan tersebut telah dicatatkan (pasal 2 (1) dan (2) UU 1 Tahun 1974), terbukti dengan adanya akta perkawinan yang sah. Selain itu anak sumbang tetap berkedudukan sebagai seorang anak yang sah secara hukum berdasarkan pasal 28 (2) point (a) UU 1 Tahun 1974, yang menentukan bahwa meskipun perkawinan orang tuanya dapat dibatalkan (vernietigbaar) tetapi anak - anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut dianggap sebagai anak - anak sah. Sehingga anak sumbang dalam hal ini tetap berhak untuk memperoleh seluruh harta warisan dari kedua orang tuanya yang meninggal. Ketentuan pasal 28 (2) point (a) UU 1 Tahun 1974 yang menyatakan bahwa keputusan tidak berlaku surut terhadap anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut kurang memberikan penjelasan yang cukup sehingga sering kali menimbulkan berbagai penafsiran yang berbeda - beda, padahal kita mengetahui bahwa hukum harus memberikan suatu keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi siapapun. 2009 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/37691/2/BAB%20I%20-%20gdlhub-gdl-s2-2010-handoyo-11237-tmk109-9.pdf text id http://repository.unair.ac.id/37691/1/gdlhub-gdl-s2-2010-handoyo-11237-tmk109-9.pdf HANDOYO, 030710278 (2009) KEDUDUKAN HUKUM DAN HAK MEWARIS ANAK SUMBANG AKIBAT BATALNYA PERKAWINAN ORANG TUA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian |
topic |
K7155-7197 Domestic relations. Family law |
spellingShingle |
K7155-7197 Domestic relations. Family law HANDOYO, 030710278 KEDUDUKAN HUKUM DAN HAK MEWARIS ANAK SUMBANG AKIBAT BATALNYA PERKAWINAN ORANG TUA |
description |
Secara umum kedudukan hukum anak sumbang bila perkawinan orang tuanya dapat dibatalkan (vernietigbaar) karena melanggar larangan pasal 8 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan adalah tetap sebagai anak sah berdasarkan pada pasal 28 (2) point (a) UU 1 Tahun 1974. Keputusan tidak berlaku surut terhadap anak - anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut berarti bahwa meskipun perkawinan orang tuanya dapat dibatalkan namun anak - anaknya tetap dianggap sebagai anak -anak sah dan berhak menjadi ahli waris yang sah juga. Sehingga pembatalan perkawinan yang telah diputuskan oleh pengadilan, tidak akan merubah kedudukan hukum anak sumbang sebagai anak sah. Anak sumbang yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah tidak perlu diakui dan disahkan lagi karena secara hukum kedudukan anak ini telah menjadi anak yang sah. Hal ini dikarenakan perkawinan kedua orang tua �X� sebagai anak sumbang telah memenuhi persyaratan mengenai sahnya suatu perkawinan yang sesuai dengan hukum dan agamanya masing � masing dan perkawinan tersebut telah dicatatkan (pasal 2 (1) dan (2) UU 1 Tahun 1974), terbukti dengan adanya akta perkawinan yang sah. Selain itu anak sumbang tetap berkedudukan sebagai seorang anak yang sah secara hukum berdasarkan pasal 28 (2) point (a) UU 1 Tahun 1974, yang menentukan bahwa meskipun perkawinan orang tuanya dapat dibatalkan (vernietigbaar) tetapi anak - anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut dianggap sebagai anak - anak sah. Sehingga anak sumbang dalam hal ini tetap berhak untuk memperoleh seluruh harta warisan dari kedua orang tuanya yang meninggal. Ketentuan pasal 28 (2) point (a) UU 1 Tahun 1974 yang menyatakan bahwa keputusan tidak berlaku surut terhadap anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut kurang memberikan penjelasan yang cukup sehingga sering kali menimbulkan berbagai penafsiran yang berbeda - beda, padahal kita mengetahui bahwa hukum harus memberikan suatu keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi siapapun. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
HANDOYO, 030710278 |
author_facet |
HANDOYO, 030710278 |
author_sort |
HANDOYO, 030710278 |
title |
KEDUDUKAN HUKUM DAN HAK MEWARIS ANAK SUMBANG AKIBAT BATALNYA PERKAWINAN ORANG TUA |
title_short |
KEDUDUKAN HUKUM DAN HAK MEWARIS ANAK SUMBANG AKIBAT BATALNYA PERKAWINAN ORANG TUA |
title_full |
KEDUDUKAN HUKUM DAN HAK MEWARIS ANAK SUMBANG AKIBAT BATALNYA PERKAWINAN ORANG TUA |
title_fullStr |
KEDUDUKAN HUKUM DAN HAK MEWARIS ANAK SUMBANG AKIBAT BATALNYA PERKAWINAN ORANG TUA |
title_full_unstemmed |
KEDUDUKAN HUKUM DAN HAK MEWARIS ANAK SUMBANG AKIBAT BATALNYA PERKAWINAN ORANG TUA |
title_sort |
kedudukan hukum dan hak mewaris anak sumbang akibat batalnya perkawinan orang tua |
publishDate |
2009 |
url |
http://repository.unair.ac.id/37691/2/BAB%20I%20-%20gdlhub-gdl-s2-2010-handoyo-11237-tmk109-9.pdf http://repository.unair.ac.id/37691/1/gdlhub-gdl-s2-2010-handoyo-11237-tmk109-9.pdf http://repository.unair.ac.id/37691/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681144208486825984 |