SERTIFIKAT LAYAK JUAL SEBAGAI STANDARDISASI PENJUALAN PERUMAHAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN

Sertifikat Layak Jual (SERILAJU) sebagai ketentuan standar menjual dan mengadakan pembangunan perumahan yang diterbitkan oleh DPD REI (Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia) merupakan salah satu upaya memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen atas produk perumahan yang akan dibeli, sesua...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: DESY EMMA INDRIANITA, 030810124M
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2009
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/37799/1/gdlhub-gdl-s2-2010-indrianita-12832-abstrak-0.pdf
http://repository.unair.ac.id/37799/2/gdlhub-gdl-s2-2010-indrianita-11800-thb031-s.pdf
http://repository.unair.ac.id/37799/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.37799
record_format dspace
spelling id-langga.377992016-10-17T11:43:32Z http://repository.unair.ac.id/37799/ SERTIFIKAT LAYAK JUAL SEBAGAI STANDARDISASI PENJUALAN PERUMAHAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DESY EMMA INDRIANITA, 030810124M HD101-1395.5 Land use Land tenure K7585-7595 Social legislation Sertifikat Layak Jual (SERILAJU) sebagai ketentuan standar menjual dan mengadakan pembangunan perumahan yang diterbitkan oleh DPD REI (Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia) merupakan salah satu upaya memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen atas produk perumahan yang akan dibeli, sesuai atau tidak dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh DPD REI Jawa Timur. Sertifikat Layak Jual ini memiliki beberapa karakteristik yuridis karena berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh DPD REI Jawa Timur telah memenuhi keabsahan developer dalam membangun perumahan. Program Sertifikat Layak Jual ini diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan hasil Musyawarah Daerah DPD REI Jawa Timur dengan Nomor SK No. 088/ KEP/ U/ 03/ VII/ 2005. Sertifikat Layak Jual ini bersifat sukarela yang diajukan oleh pengembang melalui pengajuan permohonan yang berisi kriteria pertimbangan DPD REI dalam menerbitkan Sertifikat Layak Jual (SERILAJU), di mana syarat-syarat penerbitan Sertifikat Layak Jual ini meliputi: Izin lokasi, SIPPT, dan Izin Prinsip, Surat Keterangan Pembebasan Lahan , Gambar Situasi/ Sertifikat Bukti Kepemilikan Tanah, Ijin Mendirikan Bangunan , persetujuan Site Plan/ Blok Plan, Piagam Keanggotaan REI , Bukti Kepemilikan lahan dan status keberadaannya, Pengesahan oleh Pemerintah Daerah setempat (jumlah unit rumah yang dijual/ seluruhnya/ sisanya) Dalam penerbitan Sertifikat Layak Jual ini terdapat beberapa kelemahan, terutama dalam hal substansi karena DPD REI tidak mewajibkan bagi para anggotanya untuk memiliki Sertifikat Layak Jual (SERILAJU). Oleh karena itu, para pengembang sering menganggap remeh terhadap keberadaan Sertifikat Layak Jual dalam melakukan kegiatan usahanya. Dalam hal terjadi kerugian konsumen karena produk perumahan ternyata tidak sesuai dengan ketentuan dalam Sertifikat Layak Jual, maka pihak yang dapat bertanggung gugat adalah pihak pengembang perumahan dan pihak DPD REI, di mana kedua pihak ini harus membuktikan adanya unsur kesalahan dalam kinerja mereka pada penerbitan Sertifikat Layak Jual ini 2009 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/37799/1/gdlhub-gdl-s2-2010-indrianita-12832-abstrak-0.pdf text id http://repository.unair.ac.id/37799/2/gdlhub-gdl-s2-2010-indrianita-11800-thb031-s.pdf DESY EMMA INDRIANITA, 030810124M (2009) SERTIFIKAT LAYAK JUAL SEBAGAI STANDARDISASI PENJUALAN PERUMAHAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic HD101-1395.5 Land use Land tenure
K7585-7595 Social legislation
spellingShingle HD101-1395.5 Land use Land tenure
K7585-7595 Social legislation
DESY EMMA INDRIANITA, 030810124M
SERTIFIKAT LAYAK JUAL SEBAGAI STANDARDISASI PENJUALAN PERUMAHAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN
description Sertifikat Layak Jual (SERILAJU) sebagai ketentuan standar menjual dan mengadakan pembangunan perumahan yang diterbitkan oleh DPD REI (Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia) merupakan salah satu upaya memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen atas produk perumahan yang akan dibeli, sesuai atau tidak dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh DPD REI Jawa Timur. Sertifikat Layak Jual ini memiliki beberapa karakteristik yuridis karena berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh DPD REI Jawa Timur telah memenuhi keabsahan developer dalam membangun perumahan. Program Sertifikat Layak Jual ini diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan hasil Musyawarah Daerah DPD REI Jawa Timur dengan Nomor SK No. 088/ KEP/ U/ 03/ VII/ 2005. Sertifikat Layak Jual ini bersifat sukarela yang diajukan oleh pengembang melalui pengajuan permohonan yang berisi kriteria pertimbangan DPD REI dalam menerbitkan Sertifikat Layak Jual (SERILAJU), di mana syarat-syarat penerbitan Sertifikat Layak Jual ini meliputi: Izin lokasi, SIPPT, dan Izin Prinsip, Surat Keterangan Pembebasan Lahan , Gambar Situasi/ Sertifikat Bukti Kepemilikan Tanah, Ijin Mendirikan Bangunan , persetujuan Site Plan/ Blok Plan, Piagam Keanggotaan REI , Bukti Kepemilikan lahan dan status keberadaannya, Pengesahan oleh Pemerintah Daerah setempat (jumlah unit rumah yang dijual/ seluruhnya/ sisanya) Dalam penerbitan Sertifikat Layak Jual ini terdapat beberapa kelemahan, terutama dalam hal substansi karena DPD REI tidak mewajibkan bagi para anggotanya untuk memiliki Sertifikat Layak Jual (SERILAJU). Oleh karena itu, para pengembang sering menganggap remeh terhadap keberadaan Sertifikat Layak Jual dalam melakukan kegiatan usahanya. Dalam hal terjadi kerugian konsumen karena produk perumahan ternyata tidak sesuai dengan ketentuan dalam Sertifikat Layak Jual, maka pihak yang dapat bertanggung gugat adalah pihak pengembang perumahan dan pihak DPD REI, di mana kedua pihak ini harus membuktikan adanya unsur kesalahan dalam kinerja mereka pada penerbitan Sertifikat Layak Jual ini
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author DESY EMMA INDRIANITA, 030810124M
author_facet DESY EMMA INDRIANITA, 030810124M
author_sort DESY EMMA INDRIANITA, 030810124M
title SERTIFIKAT LAYAK JUAL SEBAGAI STANDARDISASI PENJUALAN PERUMAHAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN
title_short SERTIFIKAT LAYAK JUAL SEBAGAI STANDARDISASI PENJUALAN PERUMAHAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN
title_full SERTIFIKAT LAYAK JUAL SEBAGAI STANDARDISASI PENJUALAN PERUMAHAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN
title_fullStr SERTIFIKAT LAYAK JUAL SEBAGAI STANDARDISASI PENJUALAN PERUMAHAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN
title_full_unstemmed SERTIFIKAT LAYAK JUAL SEBAGAI STANDARDISASI PENJUALAN PERUMAHAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN
title_sort sertifikat layak jual sebagai standardisasi penjualan perumahan dalam rangka perlindungan hukum bagi konsumen
publishDate 2009
url http://repository.unair.ac.id/37799/1/gdlhub-gdl-s2-2010-indrianita-12832-abstrak-0.pdf
http://repository.unair.ac.id/37799/2/gdlhub-gdl-s2-2010-indrianita-11800-thb031-s.pdf
http://repository.unair.ac.id/37799/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1681144228814520320