PERKEMBANGAN KONSEP CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI INDONESIA

Permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat semakin besar terutama mengenai Lingkungan Hidup, hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya fenomena mengenai bencana alam dan sengketa lingkungan sehingga memerlukan penyelesaian atas permasalahan-permasalahan tersebut. Corporate Social Responsibility (CSR...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: PRASETIA ROMADYA WIBAWA, 090610421 MH
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2009
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/37801/1/gdlhub-gdl-s2-2010-wibawapras-12861-abstrak-0.pdf
http://repository.unair.ac.id/37801/2/gdlhub-gdl-s2-2010-wibawapras-11802-thb051-p.pdf
http://repository.unair.ac.id/37801/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat semakin besar terutama mengenai Lingkungan Hidup, hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya fenomena mengenai bencana alam dan sengketa lingkungan sehingga memerlukan penyelesaian atas permasalahan-permasalahan tersebut. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungannya. Kepedulian ini sudah menjadi kegiatan berbagai perusahaan besar internasional sejak lama namun di Indonesia, istilah tersebut baru muncul belakangan meski sesungguhnya beberapa perusahaan sudah melakukan berbagai kegiatan yang termasuk ke dalam kategori CSR sebelumnya. Timbulnya perdebatan mengenai konsep CSR dan pelaksanaanya yang dilaksanakan atas dasar kesukarelaan atau menjadi kewajiban seperti dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 membuat kita menyadari bahwa perkembangan CSR di negeri ini memerlukan langkah panjang dan serius dan bukanlah proyek sekali jadi namun memerlukan kesiapan untuk menghadapi banyak hal yang kadang tidak dapat diperkirakan sebelumnya. Oleh karena itu dalam tesis ini, penulis mengkaji dari konsep Corporate Social Responsibility, dengan harapan agar masyarakat mengetahui bagaimana konsep Corporate Social Responsibility dan pengaturannya menurut hukum positif yang ada di Indonesia.