SURAT IZIN PEMAKAIAN TANAH DI ATAS TANAH PENGELOLAAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA SEBAGAI JAMINAN KREDIT DI PERBANKAN
Bahwa Surat Izin Pemakaian Tanah di atas tanah Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya dapat diterima pihak bank sebagai jaminan kredit, dengan beberapa alasan diantaranya secara umum jangka waktu, luas dan lokasinya memenuhi syarat jaminan, persaingan ketat antar bank dalam menyalurkan kredit. Dan jam...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2008
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/38207/1/gdlhub-gdl-s2-2009-prasetiono-10146-abstract-8.pdf http://repository.unair.ac.id/38207/2/gdlhub-gdl-s3-2010-prasetiono-10431-th9908.pdf http://repository.unair.ac.id/38207/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Bahwa Surat Izin Pemakaian Tanah di atas tanah Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya dapat diterima pihak bank sebagai jaminan kredit, dengan beberapa alasan diantaranya secara umum jangka waktu, luas dan lokasinya memenuhi syarat jaminan, persaingan ketat antar bank dalam menyalurkan kredit. Dan jaminan tersebut di daftarkan ke lembaga Fidusia serta telah dimohonkan untuk meminta persetujuan Walikota melalui Badan Pengeloan Tanah dan Bangunan Kota Surabaya agar Surat tersebut dapat diagunkan termasuk bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut. Upaya hukum pihak perbankan jika terjadi wanprestasi adalah pertama-tama dilakukan penyelesaian prosedural terlebih dahulu sesuai dengan peraturan bank seperti upaya represif dengan cara penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning) dan penataan kembali (restructuring). Jika tidak bisa dilaksanakan maka dilakukan eksekusi terhadap jaminan kredit oleh perbankan dengan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Fidusia no. 42 Tahun 1999 yang dapat secara fiat eksekusi, parate eksekusi, dijual di bawah tangan oleh pihak kreditur sendiri dan secara eksekusi fidusia lewat gugatan biasa. |
---|