PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERUSAHAAN PATUNGAN
Suatu perjanjian pendirian perusahaan patungan dibuat mendahului pendirian perusahaan patungan yang berisikan kesepakatan yang tertuang dalam sebuah joint venture agreement, perjanjian ini dijadikan rujukan dan landasan bagi para pihak untuk membuat anggaran dasar sebuah perusahaan patungan. Joint v...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2010
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/38362/1/gdlhub-gdl-s3-2011-risilawati-14510-thb111-k.pdf http://repository.unair.ac.id/38362/2/gdlhub-gdl-s3-2011-risilawati-12178-thb1010.pdf http://repository.unair.ac.id/38362/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
id |
id-langga.38362 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.383622016-10-23T18:50:55Z http://repository.unair.ac.id/38362/ PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERUSAHAAN PATUNGAN ANDAYANI RISILAWATI, 090510272 MH K1112-1116 Investments Suatu perjanjian pendirian perusahaan patungan dibuat mendahului pendirian perusahaan patungan yang berisikan kesepakatan yang tertuang dalam sebuah joint venture agreement, perjanjian ini dijadikan rujukan dan landasan bagi para pihak untuk membuat anggaran dasar sebuah perusahaan patungan. Joint venture Agreement tunduk pada hukum perjanjian, dimana hukum perjanjian menentukan bahwa perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya, sehingga memiliki kekuatan mengikat (Pacta Sun Servanda). Perselisihan yang timbul berkaitan dengan isi joint venture agreement diselesaikan dengan menggunakan instrumen hukum perjanjian. Dalam perseroan yang didirikan sebagai pihak yang terikat perjanjian, maka baik pemegang saham mayoritas maupun pihak pemegang saham minoritas patut menghormati perjanjian tersebut. Pelaksanaan perjanjian yang dituangkan dalam instrumen perseroan terbatas, dimana pengelolaannya dalam menjalankan roda perseroan tidak boleh sampai merugikan apalagi mengeksploitasi pihak yang lemah, in casu pemegang saham minoritas. Hak-hak tersebut timbul karena ditentukan dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam anggaran dasar perseroan. Pemegang saham mempunyai hak sesuai dengan jenis saham yang dimilikinya secara umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007. .Pihak pemegang saham minoritas mempunyai hak untuk menggugat baik kepada perseroan maupun organ perseroan yang karena perbuatannya dianggap merugikan pihak pemegang saham minoritas. 2010 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/38362/1/gdlhub-gdl-s3-2011-risilawati-14510-thb111-k.pdf text id http://repository.unair.ac.id/38362/2/gdlhub-gdl-s3-2011-risilawati-12178-thb1010.pdf ANDAYANI RISILAWATI, 090510272 MH (2010) PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERUSAHAAN PATUNGAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian |
topic |
K1112-1116 Investments |
spellingShingle |
K1112-1116 Investments ANDAYANI RISILAWATI, 090510272 MH PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERUSAHAAN PATUNGAN |
description |
Suatu perjanjian pendirian perusahaan patungan dibuat mendahului pendirian perusahaan patungan yang berisikan kesepakatan yang tertuang dalam sebuah joint venture agreement, perjanjian ini dijadikan rujukan dan landasan bagi para pihak untuk membuat anggaran dasar sebuah perusahaan patungan. Joint venture Agreement tunduk pada hukum perjanjian, dimana hukum perjanjian menentukan bahwa perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya, sehingga memiliki kekuatan mengikat (Pacta Sun Servanda). Perselisihan yang timbul berkaitan dengan isi joint venture agreement diselesaikan dengan menggunakan instrumen hukum perjanjian. Dalam perseroan yang didirikan sebagai pihak yang terikat perjanjian, maka baik pemegang saham mayoritas maupun pihak pemegang saham minoritas patut menghormati perjanjian tersebut. Pelaksanaan perjanjian yang dituangkan dalam instrumen perseroan terbatas, dimana pengelolaannya dalam menjalankan roda perseroan tidak boleh sampai merugikan apalagi mengeksploitasi pihak yang lemah, in casu pemegang saham minoritas. Hak-hak tersebut timbul karena ditentukan dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam anggaran dasar perseroan. Pemegang saham mempunyai hak sesuai dengan jenis saham yang dimilikinya secara umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007. .Pihak pemegang saham minoritas mempunyai hak untuk menggugat baik kepada perseroan maupun organ perseroan yang karena perbuatannya dianggap merugikan pihak pemegang saham minoritas. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
ANDAYANI RISILAWATI, 090510272 MH |
author_facet |
ANDAYANI RISILAWATI, 090510272 MH |
author_sort |
ANDAYANI RISILAWATI, 090510272 MH |
title |
PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERUSAHAAN PATUNGAN |
title_short |
PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERUSAHAAN PATUNGAN |
title_full |
PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERUSAHAAN PATUNGAN |
title_fullStr |
PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERUSAHAAN PATUNGAN |
title_full_unstemmed |
PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERUSAHAAN PATUNGAN |
title_sort |
perlindungan hukum pemegang saham minoritas dalam perusahaan patungan |
publishDate |
2010 |
url |
http://repository.unair.ac.id/38362/1/gdlhub-gdl-s3-2011-risilawati-14510-thb111-k.pdf http://repository.unair.ac.id/38362/2/gdlhub-gdl-s3-2011-risilawati-12178-thb1010.pdf http://repository.unair.ac.id/38362/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681144333792706560 |