TANGGUNG GUGAT DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM (SABH)
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang Perseroan Terbatas (PT) maka Departemen Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) menerapkan sistem online dalam pengesahan PT sebagai badan hukum melalui sistem administrasi badan hukum (SABH). Akan tetapi sistem on...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2009
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/38381/1/gdlhub-gdl-s3-2011-nuriyati-14646-tmk143-k.pdf http://repository.unair.ac.id/38381/2/gdlhub-gdl-s3-2011-nuriyati-12236-tmk143-0.pdf http://repository.unair.ac.id/38381/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
id |
id-langga.38381 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.383812016-10-24T02:45:25Z http://repository.unair.ac.id/38381/ TANGGUNG GUGAT DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM (SABH) NURIYATI, 030810174 N K Law (General) Dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang Perseroan Terbatas (PT) maka Departemen Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) menerapkan sistem online dalam pengesahan PT sebagai badan hukum melalui sistem administrasi badan hukum (SABH). Akan tetapi sistem online tersebut tidak berjalan lancar, pada tanggal 16 Januari 2009 Menteri Hukum dan HAM beserta tim restrukturisasi SABH memberhentikan sementara pengoperasian SABH. Akibat diberhentikannya SABH tersebut tentunya dapat mengganggu kinerja Notaris dan menimbulkan kerugian bagi Pendiri PT. Hal ini berkaitan dengan akta pendirian PT yang dibuat oleh Notaris dapat dinyatakan batal apabila dalam jangka waktu 60 hari belum mendapatkan pengesahan dan perseroan yang belum memperoleh status badan hukum bubar karena hukum, sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat (9) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam tesis ini penulis memfokuskan pada pembahasan mengenai hubungan hukum antara pendiri PT dengan Menteri Hukum dan HAM dalam pengesahan PT sebagai badan hukum melalui SABH, serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pendiri PT dan Notaris atas kerugian yang dialami akibat diberhentikannya SABH oleh Menteri Hukum dan HAM beserta tim restrukturisasi SABH. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa hubungan hukum antara pendiri PT dengan Menteri Hukum dan HAM merupakan hubungan yang lahir dari undang-undang. Sehingga bentuk tanggung gugatnya mengarah pada perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 BW). 2009 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/38381/1/gdlhub-gdl-s3-2011-nuriyati-14646-tmk143-k.pdf text id http://repository.unair.ac.id/38381/2/gdlhub-gdl-s3-2011-nuriyati-12236-tmk143-0.pdf NURIYATI, 030810174 N (2009) TANGGUNG GUGAT DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM (SABH). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian |
topic |
K Law (General) |
spellingShingle |
K Law (General) NURIYATI, 030810174 N TANGGUNG GUGAT DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM (SABH) |
description |
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang Perseroan Terbatas (PT) maka Departemen Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) menerapkan sistem online dalam pengesahan PT sebagai badan hukum melalui sistem administrasi badan hukum (SABH). Akan tetapi sistem online tersebut tidak berjalan lancar, pada tanggal 16 Januari 2009 Menteri Hukum dan HAM beserta tim restrukturisasi SABH memberhentikan sementara pengoperasian SABH. Akibat diberhentikannya SABH tersebut tentunya dapat mengganggu kinerja Notaris dan menimbulkan kerugian bagi Pendiri PT. Hal ini berkaitan dengan akta pendirian PT yang dibuat oleh Notaris dapat dinyatakan batal apabila dalam jangka waktu 60 hari belum mendapatkan pengesahan dan perseroan yang belum memperoleh status badan hukum bubar karena hukum, sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat (9) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam tesis ini penulis memfokuskan pada pembahasan mengenai hubungan hukum antara pendiri PT dengan Menteri Hukum dan HAM dalam pengesahan PT sebagai badan hukum melalui SABH, serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pendiri PT dan Notaris atas kerugian yang dialami akibat diberhentikannya SABH oleh Menteri Hukum dan HAM beserta tim restrukturisasi SABH. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa hubungan hukum antara pendiri PT dengan Menteri Hukum dan HAM merupakan hubungan yang lahir dari undang-undang. Sehingga bentuk tanggung gugatnya mengarah pada perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 BW). |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
NURIYATI, 030810174 N |
author_facet |
NURIYATI, 030810174 N |
author_sort |
NURIYATI, 030810174 N |
title |
TANGGUNG GUGAT DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM (SABH) |
title_short |
TANGGUNG GUGAT DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM (SABH) |
title_full |
TANGGUNG GUGAT DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM (SABH) |
title_fullStr |
TANGGUNG GUGAT DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM (SABH) |
title_full_unstemmed |
TANGGUNG GUGAT DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM (SABH) |
title_sort |
tanggung gugat dalam penyelenggaraan sistem administrasi badan hukum (sabh) |
publishDate |
2009 |
url |
http://repository.unair.ac.id/38381/1/gdlhub-gdl-s3-2011-nuriyati-14646-tmk143-k.pdf http://repository.unair.ac.id/38381/2/gdlhub-gdl-s3-2011-nuriyati-12236-tmk143-0.pdf http://repository.unair.ac.id/38381/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681144337332699136 |