PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN PADA TANAH HAK PAKAI ATAS TANAH NEGARA
Dalam pembangunan nasional, peranan tanah bagi pemenuhan berbagai keperluan akan meningkat, baik sebagai tempat pemukiman maupun untuk kegiatan usaha. Mengingat akan kebutuhan tersebut dan ketersediaan tanah, terutama tanah negara semakin terbatas, maka perlu dilakukan pembangunan rumah tempat tingg...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2009
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/38382/1/gdlhub-gdl-s3-2011-ervarianaa-14648-tmk144-k.pdf http://repository.unair.ac.id/38382/2/gdlhub-gdl-s3-2011-ervarianaa-12237-tmk144-0.pdf http://repository.unair.ac.id/38382/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Dalam pembangunan nasional, peranan tanah bagi pemenuhan berbagai keperluan akan meningkat, baik sebagai tempat pemukiman maupun untuk kegiatan usaha. Mengingat akan kebutuhan tersebut dan ketersediaan tanah, terutama tanah negara semakin terbatas, maka perlu dilakukan pembangunan rumah tempat tinggal atau hunian secara vertikal, yaitu rumah susun. Pada era globalisasi saat ini, memungkinkan orang asing untuk melakukan investasi di Indonesia. Sehingga mereka membutuhkan rumah tempat tinggal atau hunian di Indonesia, yang dibangun di atas tanah Hak Pakai Atas Tanah Negara. Hal tersebut merupakan peluang bagi badan hukum sebagai penyelenggara pembangunan rumah susun. Untuk memperoleh tanah dalam rangka pembangunan rumah susun, yang nantinya dapat diperuntukkan pula bagi orang asing, adalah dengan cara penyerahan atau pelepasan hak atas tanah yang diikuti dengan pemberian hak. Penyerahan atau pelepasan hak atas tanah dilakukan dengan musyawarah yang disertai dengan pemberian ganti kerugian kepada yang berhak. Apabila orang asing yang bersangkutan tidak lagi berkedudukan di Indonesia, maka terhadap satuan rumah susun yang dimilikinya wajib dilepaskan atau dialihkan kepemilikannya. |
---|