STUDI DESKRIPTIF TENTANG PENGEMBANGAN MODEL FORMULASI KEBIJAKAN PENETAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN JOMBANG
Salah satu kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja adalah kebijakan pengupahan. Tiga pihak yang terkait di dalam isu ini yaitu pemerintah, pengusaha dan buruh. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Jombang merupakan kawasan industri berkembang dengan seba...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2014
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/38635/1/gdlhub-gdl-s2-2014-dewiikekus-30881-8.abstr-k.pdf http://repository.unair.ac.id/38635/2/gdlhub-gdl-s2-2014-dewiikekus-30881-full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/38635/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Salah satu kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan
perlindungan tenaga kerja adalah kebijakan pengupahan. Tiga pihak yang terkait
di dalam isu ini yaitu pemerintah, pengusaha dan buruh. Dari hasil penelitian
menunjukkan bahwa Kabupaten Jombang merupakan kawasan industri
berkembang dengan sebagian besar perusahaan di dalamanya merupakan industri
padat karya. Guna penetapan Upah Minimum sesuai SE Gubernur Jawa Timur,
Dewan Pengupahan melakukan survei KHL di 3 (tiga) pasar untuk mendapatkan
besaran KHL. Dari nilai KHL yang diperoleh ini Depekab Jombang akan
membawanya ke rapat Depekab untuk mendapatkan kesepakatan nilai berapa
yang diusulkan menjadi UMK ke Bupati Jombang berupa usulan rekomendasi
UMK Jombang. Dalam rapat-rapat inilah terjadi tawar-tawar menawar besaran
UMK yang diusulkan karena masing-masing pihak antar pengusaha dan pekerja
memiliki perbedaan kepentingan. Dari data hasil yang diperoleh perumusan
kebijakan penetapan upah minimum kabupaten jombang menggunakan model
Rasionalime. Diantara pilihan-pilihan kebijakan yang telah ditawarkan tersebut,
yang telah melalui proses penilaian dan penghitungan dampak yang ditimbulkan
akan dipilih mana yang akan diputuskan. Hasilnya di dapat nilai UMK yang
nantinya akan di tetapkan oleh Gubernur. |
---|