Studi Evaluasi Dampak Lingkungan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Habis Umur Teknis TPA Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan

TPA Desa Buluh sebagai tempat menampung dan mengolah sampah sudah habis umur teknisnya. Inilah penyebab sampah tidak terkelolanya sampah secara maksimal , sehingga memerlukan lahan baru. Tujuan penelitian untuk mengevaluasi dampak lingkungan TPA Desa Buluh, Kecamatan Socah yang sudah habis umu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Nur Fathin Luaylik, 071143019
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2014
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/38637/2/gdlhub-gdl-s2-2014-luayliknur-30885-8.abstr-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/38637/1/gdlhub-gdl-s2-2014-luayliknur-30885-full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/38637/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:TPA Desa Buluh sebagai tempat menampung dan mengolah sampah sudah habis umur teknisnya. Inilah penyebab sampah tidak terkelolanya sampah secara maksimal , sehingga memerlukan lahan baru. Tujuan penelitian untuk mengevaluasi dampak lingkungan TPA Desa Buluh, Kecamatan Socah yang sudah habis umur teknisnya. Habisnya umur teknis menyebabkan dampak positif dan negatif pada sektor lingkungan. TPA Desa Buluh merupakan TPA satu-satunya membuang sampah dari wilayah Kota Bangkalan. Berdasarkan tujuan, penelitian ini termasuk penelitian deskriptif, menurut jenis data termasuk jenis kualitatif. Metode penelitian yaitu wawancara kepada orang yang kompeten dan observasi lapangan. Penelitian ini menggunakan teori perubahan sosial, yaitu teori konflik (Karl Marx dan Ralf Dahrendof) dan teori struktural fungsional (Robert K.Merton, Kingsley Davis, Talcot Person). Kesimpulan penelitian, habisnya umur teknis TPA Desa Buluh, tidak boleh beroperasi lebih lama karena akan menimbulkan lebih banyak dampak negatif pada sektor lingkungan.Untuk mencegah dampak negatif terus beropeasinya TPA Desa Buluh harus segera direlokasi ke Desa Padurungan Kecamatan Tanah Merah yang sudah dianalisa berdasarkan indikator daya dukung lingkungan