KONSEKUENSI HUKUM HAK TANGGUNGAN ATAS BERAKHIRNYA HAK GUNA BANGUNAN DALAM PROSES PERPANJANGAN DI KANTOR PERTANAHAN
Lembaga perbankan memiliki peranan sangat besar dalam menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pretumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat. Pada umumnya orang-orang yang menjalankan kehidupan bisnis pada saat ini,...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2014
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/38647/1/gdlhub-gdl-s2-2014-budiartyev-31417-6.abstr-i.pdf http://repository.unair.ac.id/38647/2/gdlhub-gdl-s2-2014-budiartyev-31417-full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/38647/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
id |
id-langga.38647 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.386472016-08-29T10:46:06Z http://repository.unair.ac.id/38647/ KONSEKUENSI HUKUM HAK TANGGUNGAN ATAS BERAKHIRNYA HAK GUNA BANGUNAN DALAM PROSES PERPANJANGAN DI KANTOR PERTANAHAN EVY RETNO BUDIARTY, 031141066 HD101-1395.5 Land use Land tenure K720-792 Property KB1468-1550 Social laws and legislation. Welfare. Charities Lembaga perbankan memiliki peranan sangat besar dalam menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pretumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat. Pada umumnya orang-orang yang menjalankan kehidupan bisnis pada saat ini, khususnya di daerah perkotaan sangat bergantung pada lembaga perbankan. Selain dibutuhkan dan digunakan sebagai tempat menabung, lembaga perbankan juga digunakan untuk berbagai keperluan transaksi lainnya. Hal itu disebabkan karena bank merupakan suatu lembaga keuangan yang memiliki fungsi untuk mengalihkan uang dari pihak yang memiliki kelebihan uang kepada pihak yang membutuhkan uang. Pihak yang memiliki kelebihan uang biasanya menempatkan uang mereka dalam bentuk tabungan, deposito dan lain-lain, sedangkan pihak yang membutuhkan uang mendapat sejumlah uang dari lembaga perbankan dalam bentuk pinjaman atau kredit dari bank. Lembaga perbankan dalam memberikan pinjaman, selalu menerapkan asas kehati-hatian, salah satunya adalah dengan meminta sejumlah jaminan, biasanya dalam bentuk Hak Tangungan. Lembaga Hak Tanggungan adalah salah satu lembaga jaminan yang objeknya berupa hak atas tanah yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria, yaitu hak atas tanah yang berupa Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha, Hak Pakai. Kita tahu bahwa yang membedakan Hak Milik dengan hak atas tanah yang lainnya adalah pada Hak Milik tidak terdapat jangka waktu kepemilikan tanah tersebut, berbeda dengan hak atas tanah yang lainnya. Menjadi permasalahan adalah apabila hak atas tanah yang memiliki jangka waktu tersebut jangka waktunya berakhir ketika sedang berada dalam proses penjaminan Hak Tanggungan tersebut. Akibat hukum apabila HGB obyek Hak Tanggungan berakhir maka berdasarkan Pasal 18 UUHT mengakibatkan hapusnya Hak Tanggungan. Oleh karena salah satu peristiwa yang menghapuskan Hak Tanggungan disebutkan dalam Pasal 18 ayat (1d) UUHT, bahwa sebagai dasar yang disebutkan terakhir untuk hapusnya Hak Tanggungan adalah hapusnya hak atas tanah. 2014-01-30 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/38647/1/gdlhub-gdl-s2-2014-budiartyev-31417-6.abstr-i.pdf text id http://repository.unair.ac.id/38647/2/gdlhub-gdl-s2-2014-budiartyev-31417-full%20text.pdf EVY RETNO BUDIARTY, 031141066 (2014) KONSEKUENSI HUKUM HAK TANGGUNGAN ATAS BERAKHIRNYA HAK GUNA BANGUNAN DALAM PROSES PERPANJANGAN DI KANTOR PERTANAHAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian |
topic |
HD101-1395.5 Land use Land tenure K720-792 Property KB1468-1550 Social laws and legislation. Welfare. Charities |
spellingShingle |
HD101-1395.5 Land use Land tenure K720-792 Property KB1468-1550 Social laws and legislation. Welfare. Charities EVY RETNO BUDIARTY, 031141066 KONSEKUENSI HUKUM HAK TANGGUNGAN ATAS BERAKHIRNYA HAK GUNA BANGUNAN DALAM PROSES PERPANJANGAN DI KANTOR PERTANAHAN |
description |
Lembaga perbankan memiliki peranan sangat besar dalam menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan,
pretumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan
rakyat.
Pada umumnya orang-orang yang menjalankan kehidupan bisnis pada saat ini,
khususnya di daerah perkotaan sangat bergantung pada lembaga perbankan. Selain
dibutuhkan dan digunakan sebagai tempat menabung, lembaga perbankan juga
digunakan untuk berbagai keperluan transaksi lainnya. Hal itu disebabkan karena
bank merupakan suatu lembaga keuangan yang memiliki fungsi untuk mengalihkan
uang dari pihak yang memiliki kelebihan uang kepada pihak yang membutuhkan
uang.
Pihak yang memiliki kelebihan uang biasanya menempatkan uang mereka
dalam bentuk tabungan, deposito dan lain-lain, sedangkan pihak yang membutuhkan
uang mendapat sejumlah uang dari lembaga perbankan dalam bentuk pinjaman atau
kredit dari bank. Lembaga perbankan dalam memberikan pinjaman, selalu
menerapkan asas kehati-hatian, salah satunya adalah dengan meminta sejumlah
jaminan, biasanya dalam bentuk Hak Tangungan.
Lembaga Hak Tanggungan adalah salah satu lembaga jaminan yang objeknya
berupa hak atas tanah yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria, yaitu hak
atas tanah yang berupa Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha, Hak
Pakai. Kita tahu bahwa yang membedakan Hak Milik dengan hak atas tanah yang
lainnya adalah pada Hak Milik tidak terdapat jangka waktu kepemilikan tanah
tersebut, berbeda dengan hak atas tanah yang lainnya. Menjadi permasalahan adalah
apabila hak atas tanah yang memiliki jangka waktu tersebut jangka waktunya
berakhir ketika sedang berada dalam proses penjaminan Hak Tanggungan tersebut.
Akibat hukum apabila HGB obyek Hak Tanggungan berakhir maka
berdasarkan Pasal 18 UUHT mengakibatkan hapusnya Hak Tanggungan. Oleh karena
salah satu peristiwa yang menghapuskan Hak Tanggungan disebutkan dalam Pasal 18
ayat (1d) UUHT, bahwa sebagai dasar yang disebutkan terakhir untuk hapusnya Hak
Tanggungan adalah hapusnya hak atas tanah. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
EVY RETNO BUDIARTY, 031141066 |
author_facet |
EVY RETNO BUDIARTY, 031141066 |
author_sort |
EVY RETNO BUDIARTY, 031141066 |
title |
KONSEKUENSI HUKUM HAK TANGGUNGAN ATAS BERAKHIRNYA HAK GUNA BANGUNAN DALAM PROSES PERPANJANGAN DI KANTOR PERTANAHAN |
title_short |
KONSEKUENSI HUKUM HAK TANGGUNGAN ATAS BERAKHIRNYA HAK GUNA BANGUNAN DALAM PROSES PERPANJANGAN DI KANTOR PERTANAHAN |
title_full |
KONSEKUENSI HUKUM HAK TANGGUNGAN ATAS BERAKHIRNYA HAK GUNA BANGUNAN DALAM PROSES PERPANJANGAN DI KANTOR PERTANAHAN |
title_fullStr |
KONSEKUENSI HUKUM HAK TANGGUNGAN ATAS BERAKHIRNYA HAK GUNA BANGUNAN DALAM PROSES PERPANJANGAN DI KANTOR PERTANAHAN |
title_full_unstemmed |
KONSEKUENSI HUKUM HAK TANGGUNGAN ATAS BERAKHIRNYA HAK GUNA BANGUNAN DALAM PROSES PERPANJANGAN DI KANTOR PERTANAHAN |
title_sort |
konsekuensi hukum hak tanggungan atas berakhirnya hak guna bangunan dalam proses perpanjangan di kantor pertanahan |
publishDate |
2014 |
url |
http://repository.unair.ac.id/38647/1/gdlhub-gdl-s2-2014-budiartyev-31417-6.abstr-i.pdf http://repository.unair.ac.id/38647/2/gdlhub-gdl-s2-2014-budiartyev-31417-full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/38647/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681144386915663872 |