PENCABUTAN HAK ASUH ANAK AKIBAT DARI KELALAIAN ORANG TUA PEMEGANG HAK ASUH PASCA TERJADINYA PERCERAIAN

Perkawinan merupakan suatu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dasar-dasar perkawinan dibentuk oleh unsur-unsur alami dari kehidupan manusia itu sendiri yang meliputi kebutuhan dan fungsi biologis,melahirkan keturunan, kebutuhan akan kasih sayang dan persaudaraan,memelihara anak-...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ENDAH WIDYASTUTI, 031224153112
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2014
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/39077/1/gdlhub-gdl-s2-2014-widyastuti-34157-3.abstr-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/39077/2/Binder6.pdf
http://repository.unair.ac.id/39077/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.39077
record_format dspace
spelling id-langga.390772016-10-26T16:16:30Z http://repository.unair.ac.id/39077/ PENCABUTAN HAK ASUH ANAK AKIBAT DARI KELALAIAN ORANG TUA PEMEGANG HAK ASUH PASCA TERJADINYA PERCERAIAN ENDAH WIDYASTUTI, 031224153112 K Law (General) K7181-7197 Parent and child. Guardian and ward Perkawinan merupakan suatu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dasar-dasar perkawinan dibentuk oleh unsur-unsur alami dari kehidupan manusia itu sendiri yang meliputi kebutuhan dan fungsi biologis,melahirkan keturunan, kebutuhan akan kasih sayang dan persaudaraan,memelihara anak-anak tersebut menjadi anggota-anggota masyarakat yang sempurna. Keluarga merupakan kesatuan sosial terkecil yang dibentuk atas dasar ikatan perkawinan, yang unsur-unsurnya terdiri dari suami, isteri, dan anakanaknya. Sedangkan sifat-sifat keluarga sebagai suatu kesatuan sosial meliputi rasa cinta dan kasih sayang, ikatan perkawinan, pemilikan harta benda bersama,maupun tempat tinggal bagi seluruh anggota keluarganya. Hak-hak anak di Indonesia dilindungi oleh beberapa Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Adapun yang menjadi hak anak pasca terjadinya perceraian adalah selain dari hak-hak yang telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang ada maka anak memperoleh hak asuh dari salah satu orang tuannya yang telah bercerai yang akan disertai dengan adanya biaya pemeliharaan bagi anak sampai anak tersebut mencapai umur dewasa Hak asuh yang diberikan kepada salah seorang dari orang tua anak yang telah bercerai melalui pengadilan (negeri atau Agama) yang dimohonkan dalam gugatan cerai dapat dicabut dengan beberapa alasan antara lain pemegang hak asuh lalai, berkelakuan buruk, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 49 dalam UU No.1 Tahun 1974, Pasal 156 (c) Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 31 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.Pencabutan tersebut dimohonkan ke Pengadilan yang berwenang. 2014 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/39077/1/gdlhub-gdl-s2-2014-widyastuti-34157-3.abstr-k.pdf text id http://repository.unair.ac.id/39077/2/Binder6.pdf ENDAH WIDYASTUTI, 031224153112 (2014) PENCABUTAN HAK ASUH ANAK AKIBAT DARI KELALAIAN ORANG TUA PEMEGANG HAK ASUH PASCA TERJADINYA PERCERAIAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic K Law (General)
K7181-7197 Parent and child. Guardian and ward
spellingShingle K Law (General)
K7181-7197 Parent and child. Guardian and ward
ENDAH WIDYASTUTI, 031224153112
PENCABUTAN HAK ASUH ANAK AKIBAT DARI KELALAIAN ORANG TUA PEMEGANG HAK ASUH PASCA TERJADINYA PERCERAIAN
description Perkawinan merupakan suatu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dasar-dasar perkawinan dibentuk oleh unsur-unsur alami dari kehidupan manusia itu sendiri yang meliputi kebutuhan dan fungsi biologis,melahirkan keturunan, kebutuhan akan kasih sayang dan persaudaraan,memelihara anak-anak tersebut menjadi anggota-anggota masyarakat yang sempurna. Keluarga merupakan kesatuan sosial terkecil yang dibentuk atas dasar ikatan perkawinan, yang unsur-unsurnya terdiri dari suami, isteri, dan anakanaknya. Sedangkan sifat-sifat keluarga sebagai suatu kesatuan sosial meliputi rasa cinta dan kasih sayang, ikatan perkawinan, pemilikan harta benda bersama,maupun tempat tinggal bagi seluruh anggota keluarganya. Hak-hak anak di Indonesia dilindungi oleh beberapa Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Adapun yang menjadi hak anak pasca terjadinya perceraian adalah selain dari hak-hak yang telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang ada maka anak memperoleh hak asuh dari salah satu orang tuannya yang telah bercerai yang akan disertai dengan adanya biaya pemeliharaan bagi anak sampai anak tersebut mencapai umur dewasa Hak asuh yang diberikan kepada salah seorang dari orang tua anak yang telah bercerai melalui pengadilan (negeri atau Agama) yang dimohonkan dalam gugatan cerai dapat dicabut dengan beberapa alasan antara lain pemegang hak asuh lalai, berkelakuan buruk, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 49 dalam UU No.1 Tahun 1974, Pasal 156 (c) Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 31 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.Pencabutan tersebut dimohonkan ke Pengadilan yang berwenang.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author ENDAH WIDYASTUTI, 031224153112
author_facet ENDAH WIDYASTUTI, 031224153112
author_sort ENDAH WIDYASTUTI, 031224153112
title PENCABUTAN HAK ASUH ANAK AKIBAT DARI KELALAIAN ORANG TUA PEMEGANG HAK ASUH PASCA TERJADINYA PERCERAIAN
title_short PENCABUTAN HAK ASUH ANAK AKIBAT DARI KELALAIAN ORANG TUA PEMEGANG HAK ASUH PASCA TERJADINYA PERCERAIAN
title_full PENCABUTAN HAK ASUH ANAK AKIBAT DARI KELALAIAN ORANG TUA PEMEGANG HAK ASUH PASCA TERJADINYA PERCERAIAN
title_fullStr PENCABUTAN HAK ASUH ANAK AKIBAT DARI KELALAIAN ORANG TUA PEMEGANG HAK ASUH PASCA TERJADINYA PERCERAIAN
title_full_unstemmed PENCABUTAN HAK ASUH ANAK AKIBAT DARI KELALAIAN ORANG TUA PEMEGANG HAK ASUH PASCA TERJADINYA PERCERAIAN
title_sort pencabutan hak asuh anak akibat dari kelalaian orang tua pemegang hak asuh pasca terjadinya perceraian
publishDate 2014
url http://repository.unair.ac.id/39077/1/gdlhub-gdl-s2-2014-widyastuti-34157-3.abstr-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/39077/2/Binder6.pdf
http://repository.unair.ac.id/39077/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1681144466785697792