IMPLEMENTASI ALOKASI DANA DESA DI KECAMATAN SESAYAP KABUPATEN TANA TIDUNG
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, menunjukkan bahwa secara legalitas, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah telah menyentuh pada tingkat pemerintahan yang paling bawah yaitu tingkat pemerintahan desa. Pengalokasian Alokasi Dana Desa sebagai sumber pendapatan desa b...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2013
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/39175/1/gdlhub-gdl-s2-2014-corneliusf-34622-7.abstr-k.pdf http://repository.unair.ac.id/39175/2/Binder1.pdf http://repository.unair.ac.id/39175/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, menunjukkan bahwa secara legalitas, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah telah menyentuh pada tingkat pemerintahan yang paling bawah yaitu tingkat pemerintahan desa. Pengalokasian Alokasi Dana Desa sebagai sumber pendapatan desa bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, penganggaran Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa harus dilakukan sebaik mungkin, sehingga penggunaannya dapat membuahkan hasil sebagaimana tujuan dari Alokasi Dana Desa tersebut. Penelitian ini berrtujuan untuk mengetahui dan menjelaskan peranan Alokasi Dana Desa sebagai sumber pendapatan desa, serta mengetahui dan menjelaskan implementasi penggunaan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung. Data yang kumpulkan melalui bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua peranan Alokasi Dana Desa bagi pelaksanaan pemerintahan desa. Kedua peranan tersebut adalah sebagai sumber pembiayaan bagi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang pemerintahan desa dan sebagai sarana pemberdayaan secara langsung pemerintah kabupaten/kota pada masyarakat desa. Alokasi Dana Desa di Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung dapat telah berjalan sesuai perundang-undangan. Namun demikian, masih terdapat beberapa faktor penghambat diantaranya sumber daya manusia yang masih belum memadai dan belum ditetapkannya Perda tentang Alokasi Dana Desa. |
---|