PENYELENGGARAAAN PERTAMBANGAN RAKYAT UNTUK PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BERKELANJUTAN (DI KABUPATEN GUNUNG MAS PROVINSI KALIMANTAN TENGAH)

Pertambangan rakyat merupakan kegiatan pertambangan yang dilakukan masyarakat dengan wujud investasi yang terbatas sesuai dengan kemampuan dan keadaan masyarakat itu sendiri. Pertambangan rakyat merupakan mata pencaharian bagi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: DIAS GUSTRIAN, 091214453004
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2014
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/39181/1/Binder2.pdf
http://repository.unair.ac.id/39181/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Pertambangan rakyat merupakan kegiatan pertambangan yang dilakukan masyarakat dengan wujud investasi yang terbatas sesuai dengan kemampuan dan keadaan masyarakat itu sendiri. Pertambangan rakyat merupakan mata pencaharian bagi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah, namun perjalanan pertambangan rakyat di Kabupaten Gunung Mas pada saat sekarang sangat melekat dengan citra negatif dan tidak berkelanjutan terhadap lingkungan hidup, kegiatan pertambangan rakyat dan kebutuhan akan lingkungan hidup yang baik merupakan hal yang di lindungi oleh konstitusi di mana hal tersebut merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga hal tersebut menjadi permasalahaan yang cukup berkepanjangan di mana ada dua kebutuhan yang sama � sama mempunyai nilai yang berarti dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Gunung Mas. Secara nasional peraturan perundang � undangan yang yang mengatur kegiatan pertambangan mineral dan batu bara menghendaki adanya pertambangan yang terencana dan terarah dengan sebuah konsep pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup. Bertitik dari uraian tersebut menjadi latar belakang penulis untuk mengkaji pertambangan rakyat di Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimtantan Tengah dilakukan penelitian menggunakan metodologi sosio � legal yang tidak melihat hukum sebatas teks, melainkan pula pendalaman terhadap hukum secara konteks dengan pendekatan sistem hukum yang meliputi substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukum di Kabupaten Gunung Mas yang bertujuan menganalisis sistem hukum tersebut bekerja dan menganalisis kebijaksanaan lingkungan hidup dalam upaya penerapan instrumen pencegahan kerusakan lingkungan hidup. Berdasarkan hasil analisa penulis, maka diperoleh jawaban teradap permasalahan tersebut yaitu pada dasarnya sistem hukum pertambangan rakyat di Kabupaten Gunung Mas belum sepenuhnya melindungi kegiatan pertambangan rakyat. Substansi hukum terdapat kekurangan elemen yang menjadikan dasar dalam memberikan perlindungan terhadap pertambangan rakyat dan penegakan hukum terhadap pertambangan rakyat sehingga tidak memberikan dasar hukum yang kuat terhadap struktur hukum untuk melindungi pertambangan rakyat yang penyebabkan adanya cacat prosedur dalam memberikan status legalitas terhadap pertambangan rakyat, sehingga kultur hukum menciptakan stratafikasi terendah terhadap penambang rakyat dalam lingkungan sosial masyarakat. Penerapan instrumen pencegahan dalam kerusakan lingkungan hidup merupakan solusi untuk memperbaiki sistem hukum tersebut dan diperlukan adanya political will antar semua pemangku kepentigan baik pemerintah, anggota legislatif yang mewakili masyarakat dan masyarakat itu sendiri.