IMPLIKASI HUKUM BERLAKUNYA REGULASI BARU TERHADAP KONTRAK KARYA DI BIDANG MINERAL DAN BATUBARA
Negara Indonesia sangat kaya akan sumber daya alam yang dimiliki baik di bidang pertanian, perkebunan dan juga pertambangan. Kekayaan alam Indonesia merupakan potensi besar yang di miliki oleh Indonesia dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sumber daya alam yang me...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2014
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/39292/1/gdlhub-gdl-s2-2015-angriatkuk-35870-3.abstr-k.pdf http://repository.unair.ac.id/39292/12/13.pdf http://repository.unair.ac.id/39292/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Negara Indonesia sangat kaya akan sumber daya alam yang dimiliki baik di bidang pertanian, perkebunan dan juga pertambangan. Kekayaan alam Indonesia merupakan potensi besar yang di miliki oleh Indonesia dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sumber daya alam yang melimpah tidak sebanding dengan keterbatasan sumber daya manusia dan modal yang dimiliki Indonesia, maka pemerintah Indonesia menjalin kerjasama dengan Negara-negara maju untuk mengelola sumber daya alam yang dimiliki. Namun permasalahan yang kemudian timbul adalah ketika peraturan perundang-undangan yang berlaku pada masa penandatanganan kontrak karya tersebut ditandatangani telah banyak berubah. Hal inilah yang melatarbelakangi penulisan tesis yang berjudul �IMPLIKASI HUKUM BERLAKUNYA REGULASI BARU TERHADAP KONTRAK KARYA DI BIDANG MINERAL DAN BATUBARA�. Implikasi hukum atas berlakunya regulasi baru terhadap kontrak karya menyangkut perubahan substansi kontrak karya yang di lakukan dengan renegosiasi kontrak karya mengenai izin usaha, penerimaan Negara, divestasi saham dan unit pemurnian di dalam negeri. Regulasi baru merupakan implikasi dari banyaknya kerugian yang di derita oleh Indonesia atas kontrak karya pertambangan mineral dan batubara. Pada saat Kontrak karya di buat keadaan masih belum seperti saat ini sehingga perlu diadakannya penyesuaian kontrak karya terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini agar tetap seimbang dan tidak merugikan salah satu pihak. Jika kemudian para pihak tidak menemukan kesepakatan, maka para pihak dapat mengajukan penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase international yang telah di sepakati di dalam kontrak karya. |
---|