Upaya Human Resources Department Dalam Membangun Iklim Kerja yang Kondusif Bagi Karyawan Melalui Budaya Perusahaan di HARRIS - POP! Hotels & Conventions Gubeng Surabaya
Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Industri pariwisata sendiri mencakup aspek...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian |
Published: |
2016
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/39782/1/172.%2039782.pdf http://repository.unair.ac.id/39782/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian |
Summary: | Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang
dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang
didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat,
pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Industri pariwisata sendiri
mencakup aspek diantaranya berupa restoran, penginapan, biro perjalanan,
transportasi, dan lain-lain. Industri pariwisata di Indonesia saat ini menjadi salah
satu industri yang sedang berkembang pesat, baik dari sisi tempat tujuan wisata
yang banyak dijadikan destinasi bagi para wisatawan maupun aspek penyedia
layanan jasa penginapannya. Hal tersebut lah yang kemudian mengundang para
investor untuk memulai bisnis dibidang pariwisata terutama dalam sektor
perhotelan. Tidak dapat dipungkiri pula bahwasannya perhotelan adalah salah satu
sektor penunjang dalam perkembangan pariwisata di Indonesia sebagai penyedia
jasa penginapan bagi para wisatawan. Selain itu perhotelan tidak hanya
dibutuhkan di daerah tempat wisata saja, melainkan kota-kota besar pun juga
sedang gencar dalam pembangunan bisnis di sektor perhotelan.
Menurut The American Hotel and Motel Association (AHMA)
sebagaimana dikutip oleh Steadmon dan Kasavana :
“A hotel may be defined an estiblishment whose primary business
is providing lodging facilities for the general public and which
furnishes one or more of the followingservices, uniformed
services, Laundering of linens and use of furnitures”
Hotel dapat didefinisikan sebagai sebuah bangunan yang dikelola secara
komersial dengan memberikan fasilitas penginapan untuk umum dengan fasilitas
pelayanan makan dan minum, pelayanan kamar, pelayanan barang bawaan, pencucian pakaian dan dapat menggunakan fasilitas atau perabotan dan dapat
menikmati hiasan-hiasan yang ada di dalamnya (Steadmon & Kasavana: 1990).
Industri perhotelan merupakan salah satu bentuk industri yang sedang
berkembang pesat di Indonesia, terlebih lagi di kota-kota besar seperti
Surabaya.Hal ini dapat dibuktikan melalui banyaknya hotel yang baru saja dibuka,
dan bahkan banyak sekali hotel yang sedang dalam masa pembangunan.Setiap
tahunnya pertumbuhan hotel di Surabaya mengalami peningkatan sebesar 2,5
persen. Salah satu penyebab pesatnya pertumbuhan hotel di Surabaya dikatakan
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim M. Sholeh
dikarenakan kota terbesar kedua setelah Jakarta ini merupakan pusat perdagangan
di bagian Indonesia Timur (http://www.rri.co.id/, diakses pada tanggal 13 April
2016). |
---|