JENIS PIDANA TERHADAP ANAK NAKAL (Suatu studi kasus di Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Gresik dan Pengadilan Negeri Malang)

Dalam Pasal 45 KUHP dinyatakan � Dalam hal penuntutan pidana terhadap orang yang belum dewasa yang berumur dibawah enam belas. . . . . . .� ( Mohon Abstrak selanjutnya lihat langsung ke Teks Laporan Penelitian )

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: SOEDARTI
Format: Other NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: Fakultas Hukum 1993
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/41452/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/41452/2/FULLTEXT.pdf
http://repository.unair.ac.id/41452/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Dalam Pasal 45 KUHP dinyatakan � Dalam hal penuntutan pidana terhadap orang yang belum dewasa yang berumur dibawah enam belas. . . . . . .� ( Mohon Abstrak selanjutnya lihat langsung ke Teks Laporan Penelitian )