PENGARUH PRISONISASI TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA (Suatu Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kalisosok Surabaya dan Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo)

Narapidana dalam penjara akan mengalami proses akulturasi dan assimilasi dengan saling mempe r kenaLkan dunia penj ara, maka dapat membentuk suat u sikap dan pola perilaku yang t idak diharapkan oleh petugas pembina narapidana d i, lembaga pemasyarakatan. Sikap dan pola perilaku--Koentjaraningrat m...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Nur Basuki Minamo, SH.,M.Hum, EMAN, SH., MS
Format: Other NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: Universitas Airlangga 1995
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/41938/1/gdlhub-gdl-res-2014-nurbasukim-32016-3.ringka-.pdf
http://repository.unair.ac.id/41938/2/gdlhub-gdl-res-2014-nurbasukim-32016-full-.pdf
http://repository.unair.ac.id/41938/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Narapidana dalam penjara akan mengalami proses akulturasi dan assimilasi dengan saling mempe r kenaLkan dunia penj ara, maka dapat membentuk suat u sikap dan pola perilaku yang t idak diharapkan oleh petugas pembina narapidana d i, lembaga pemasyarakatan. Sikap dan pola perilaku--Koentjaraningrat menamakan kebudayaan--dapat beebentuk idea, activities, dan artifact (JJ.Haningman). Sikap dan perilaku dari pendatang baru (narapidana) mengalami perubahan dalam sikap-sikap, nilai-nilai dan perilaku dalam masyarakat penjara, mereka menjadi lebih jahat. Hal inilah yang oleh Donald Clemmer dinamakan prisonization (prisonisasi) yang mempunyai arti the taking on, in greater or lesser degree, of the folkways, mores, customs and general culture of the penitentary. Senada dengan pendapat Clemmer, dikemukakan oleh Curt,L. Bartol tentang prisonisasi sebagai proses dimana narapidana belajar aturan-aturan, kultur umum dan harapanharapan dari masyarakat penjara. Lebih jelas lagi pendapat yang d i kemukakan oleh Romli Atmasasmita bahwa prisonisasi menghambat proses resosialisasi (pemasyarakatan kembali) . Mengingat pentingnya fungsi pembinaan narapidana yang diemban oleh pemasyarakatan, rnaka perlu di Lakukan pene1itian terhadap aspek prisonisasi yang terjadi di lembaga pemasyarakatan. Prisonisasi dilihat dari beberapa aspek yang meliputi bagaimanakah pembinaan yang sudah d.iLaksanakan di lembaga pemasyarakatan, bentuk prisonisasi yang bagaimanakah terjadi di lembaga pemasyarakatan, aspek apa sajakah yang berperan membentuk prisonisasi, serta upaya-upaya apakah yang sudah dan akan dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan. Prisonisasi pada hakekatnya merupakan sikap dan perilaku dari narapidana oleh karena dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Dalam penelitian ini akan menggambarkan secara jelas fenomena sosial oleh karenanya spesifikasi penelitian menggunakan deskripsi. Dalam penelitian ini data berasal dari wawancara dengan narapidana dan petugas lenmaga pemasyarakatan (data primer). Disamping itu didukung pula oleh peraturan perundangundangan, literatur, dokumen, serta hasil penelitian yang terkait (data sekunder). Lokasi penelitian yang dipilih adalah Pemasyarakatan Sidoarjo. Pemilihan lokasi ini bertujuan ingin membandingkan apakah ada perbedaan antara lembaga pemasyarakatan kelas I/A dengan lembaga pemasyarakatan kelas II/III dalam hal terjadinya prisonisasi. Cari hasil penelitian menunjukkan bahwa LP Kalisosok maupun LP Sidoarjo telah terjadi prisoni.sasi. Bentuk prisonisas i, itu bi s a dilihat adalah kode e t i.k narapidana, homo seksual, tato. Khusus untuk pengelompokan t ak resmi (informal group) di lembaga pemasyarakatn Kalisosok telah tejadi, sedangkan di lembaga pemasyarakatan Sidoarjo tidak tejadi. Hal tersebut disebabkan narapidana lembaga pemasyarakatan Sidoarjo lebih bersifat homogin. Cari hasil penelitian terungkap bahwa perampasan keme rdekaan pada pidana penjara (deprivation) yang berupa perampasan barang dan jasa, perampasan hubungan heteroseksual, dll., sangat positif mendukung terciptanya prisonisasi. Mengingat prisonisasi sangat menghambat terciptanya resosialisasi bagi narapidana, rnaka perlu adanya pembinaan terhadap narapidana. Pembinaan tersebut dapat dikelompokkan yang bersifat preventif dan repressif. Ci samping itu dalam penelitian ini menyarankan perlu dibuatnya Undang-undang Pemasyarakatan yang berdasar pada falsafah Pancasila, pembenahan lembaga pemasyarakatan (gedung/fisikl, serta perlu peningkatan kualitas petugas lembaga pemasyarakatan.