ASPEK HUKUM DALAM PERDAGANGAN SAHAM DI INDONESIA

Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaImana implementasi dari tujuan dikembangkannya pasar mOdal di Indonesia dan bagaimana pula keterkaitannya dengan PT sebagai asosiasi modal, bagaimana mekanismenya agar PT dapat menjual sahamnya melalui pasar modal dan bagaimana aspek pengaturan hukumnya 1...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: AGUS SEKARMADJI, S.H., ABDUS SHOMAD, S.H., LILIK PUDJIASTUTIK, S.H.
Format: Other NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: UNIVERSITAS AIRLANGGA 1994
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/42210/1/gdlhub-gdl-res-2014-sekarmadji-32527-3ringka-.pdf
http://repository.unair.ac.id/42210/2/gdlhub-gdl-res-2014-sekarmadji-32526-FULLTEXT.pdf
http://repository.unair.ac.id/42210/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaImana implementasi dari tujuan dikembangkannya pasar mOdal di Indonesia dan bagaimana pula keterkaitannya dengan PT sebagai asosiasi modal, bagaimana mekanismenya agar PT dapat menjual sahamnya melalui pasar modal dan bagaimana aspek pengaturan hukumnya 1 serta bagaimana perlindungan hukum terhadap masyarakat pemodal dalam hal dirugikan atau bila timbul perselisihan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh kejelasan mengenai bagaimana implementasi dari tujuan dikembangkannya p as arvjnoda L di Indonesia dan un tuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap masyarakat pemodal dalam hal dirugikan atau bila timbul perselisihan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah se~agai berikut : Penelitian ini merupakan penelitian hukun normatif. Pendekatan,masslah dalam peneliLian ini adalah pendekatan monodisiplinerartinya pemecahan masalah berdasarkan kajian hukum saja. Sumber data meliputi data primer dan data sekunder-, Data primer didapat da r-L informasi yang berkaitan dengan perdagangan Raham di Bursa Efek Surabaya dan Bapepam. Sedangkan data sekunder d1peroleh dari bahan kepustakaan yang berkaitan dengan obyek permasalahan. Pengumpulad data primer dilakukan dengan cara wawancara langsung dan atau rnemberikan daftar..pertanyaan kepada pejaba t di BES dan Bape])am, sedangken peneumpulen data sekunder dilakuken dengan csre membace beberepa peraturan perundangan dengan harapan dapat dijadikan landasan teoritis dalam memecahkan permaselahan. Disamping itu juga dengan mengkaji pandangan-pandangan dan tulisan para ahli yang berkaitan dengen penelltlan ini. Data primer dan data sekunder tersebut selanjutnya dianalisa secara kwalltatif. Dari analisa ini diambil kesimpulan secara deduksi.