PENGURANGAN MASA PENAHANAN SEMENTARA ATAS PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA
Salah satu bentuk upaya paksa yang dapat di1akukan oleh aparat penegak hukum yaitu melakukan penahanan kepada tersangka atau terdakwa. Tujuan penahanan ini adalah untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di depan sidang pengadilan, Syarat untuk melakukan penahanan Y,litu harus ada s...
Saved in:
Main Authors: | , , , , |
---|---|
Format: | Other NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
Universitas Airlangga
1992
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/43409/1/gdlhub-gdl-res-2014-purwolekso-31064-3.ringk-n.pdf http://repository.unair.ac.id/43409/2/gdlhub-gdl-res-2014-purwolekso-31064-11full.pdf http://repository.unair.ac.id/43409/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
id |
id-langga.43409 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.434092016-10-28T02:10:04Z http://repository.unair.ac.id/43409/ PENGURANGAN MASA PENAHANAN SEMENTARA ATAS PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA Didik Endro Purwoleksono, S.H., MS Made Darma Weda, SH.,MS Toetik Rahayuningsih, SH Woerjaningsih, SH., MS Koesmidjo, SH HV6001-7220.5 Criminology Salah satu bentuk upaya paksa yang dapat di1akukan oleh aparat penegak hukum yaitu melakukan penahanan kepada tersangka atau terdakwa. Tujuan penahanan ini adalah untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di depan sidang pengadilan, Syarat untuk melakukan penahanan Y,litu harus ada surat perintah, harus ada b uk t i, yang c ukup , dan memenuhi persyaratan subyektip dan persyaratan obyektip. Menurut KUHAP, da Larn pasal 22 ayat (4.), masa p cnahunan tersebut dikurangkan seluruhnya atas p.i dana penjara Yong (Li.jatuhkan kepada terdakwa. Sedangkan menurut KUHP, dalam po sa, 33 ayat (1) dinyatakan bahwa m8sa penahanan .-Ltu boleh dikurangkan seluruhnya atau sebagian. Bertitik tolak dari uraian di atas, permesal.ahan ds.Lam penelitian ini yaitu: 1.bagaimanakah kenyataan dalam praktek, apakah di Pengariilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Malang dan Pengadi1an Negeri Jombang, hakim selalu mengurangkan seluruh masa penahanan atas pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa? 2.apa alasan hakim mengurangkan masa penahanan itu atas pidana penjara yang diJatuhkan kepada terdakwa? (Mohon Abstrak selanjutnya lihat langsung ke Laporan Penelitian ) Universitas Airlangga 1992 Other NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/43409/1/gdlhub-gdl-res-2014-purwolekso-31064-3.ringk-n.pdf text id http://repository.unair.ac.id/43409/2/gdlhub-gdl-res-2014-purwolekso-31064-11full.pdf Didik Endro Purwoleksono, S.H., MS and Made Darma Weda, SH.,MS and Toetik Rahayuningsih, SH and Woerjaningsih, SH., MS and Koesmidjo, SH (1992) PENGURANGAN MASA PENAHANAN SEMENTARA ATAS PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA. Universitas Airlangga, Surabaya. (Unpublished) http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian |
topic |
HV6001-7220.5 Criminology |
spellingShingle |
HV6001-7220.5 Criminology Didik Endro Purwoleksono, S.H., MS Made Darma Weda, SH.,MS Toetik Rahayuningsih, SH Woerjaningsih, SH., MS Koesmidjo, SH PENGURANGAN MASA PENAHANAN SEMENTARA ATAS PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA |
description |
Salah satu bentuk upaya paksa yang dapat di1akukan oleh aparat penegak hukum yaitu melakukan penahanan kepada tersangka atau terdakwa. Tujuan penahanan ini adalah untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di depan sidang pengadilan, Syarat untuk melakukan penahanan Y,litu harus ada surat perintah, harus ada b uk t i, yang c ukup , dan memenuhi persyaratan subyektip dan persyaratan obyektip. Menurut KUHAP, da Larn pasal 22 ayat (4.), masa p cnahunan tersebut dikurangkan seluruhnya atas p.i dana penjara Yong (Li.jatuhkan kepada terdakwa. Sedangkan menurut KUHP, dalam po sa, 33 ayat (1) dinyatakan bahwa m8sa penahanan .-Ltu boleh dikurangkan seluruhnya atau sebagian. Bertitik tolak dari uraian di atas, permesal.ahan ds.Lam penelitian ini yaitu: 1.bagaimanakah kenyataan dalam praktek, apakah di Pengariilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Malang dan Pengadi1an Negeri Jombang, hakim selalu mengurangkan seluruh masa penahanan atas pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa? 2.apa alasan hakim mengurangkan masa penahanan itu atas pidana penjara yang diJatuhkan kepada terdakwa? (Mohon Abstrak selanjutnya lihat langsung ke Laporan Penelitian ) |
format |
Other NonPeerReviewed |
author |
Didik Endro Purwoleksono, S.H., MS Made Darma Weda, SH.,MS Toetik Rahayuningsih, SH Woerjaningsih, SH., MS Koesmidjo, SH |
author_facet |
Didik Endro Purwoleksono, S.H., MS Made Darma Weda, SH.,MS Toetik Rahayuningsih, SH Woerjaningsih, SH., MS Koesmidjo, SH |
author_sort |
Didik Endro Purwoleksono, S.H., MS |
title |
PENGURANGAN MASA PENAHANAN SEMENTARA ATAS PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA |
title_short |
PENGURANGAN MASA PENAHANAN SEMENTARA ATAS PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA |
title_full |
PENGURANGAN MASA PENAHANAN SEMENTARA ATAS PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA |
title_fullStr |
PENGURANGAN MASA PENAHANAN SEMENTARA ATAS PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA |
title_full_unstemmed |
PENGURANGAN MASA PENAHANAN SEMENTARA ATAS PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA |
title_sort |
pengurangan masa penahanan sementara atas pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa |
publisher |
Universitas Airlangga |
publishDate |
1992 |
url |
http://repository.unair.ac.id/43409/1/gdlhub-gdl-res-2014-purwolekso-31064-3.ringk-n.pdf http://repository.unair.ac.id/43409/2/gdlhub-gdl-res-2014-purwolekso-31064-11full.pdf http://repository.unair.ac.id/43409/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681145222071844864 |