TINGKAT EFISIENSI PENYELESAIAN PERKARA WARISAN DI PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN AGAMA DI JAWA TIMUR

Undang-undang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diundangkan sejak 29 Desember 1989, adalah untuk mempertegas kedudukan dan kekuasaan Peradilan Agama sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman atau yudicial power di negara kita. Undang-undang ini antara lain memberi wewenang untuk mengadi...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Liliek Kamilah, SH., M.Hum
Format: Other NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: UNIVERSITAS AIRLANGGA 1996
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/43855/1/gdlhub-gdl-res-2014-kamilahlil-35415-4.-ringk-n.pdf
http://repository.unair.ac.id/43855/2/22.pdf
http://repository.unair.ac.id/43855/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian