UPAYA ORGANISASI HARAPAN NUSANTARA (OHANA)DALAM MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN DIFABEL DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (DIY)
Keberagaman merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari oleh warga negara. Namun di sisi lain, keberagaman menciptakan kelompok marjinal, salah satunya difabel. Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) sebagai gerakan sosial yang memperjuangkan kepentingan difabel, berhasil mendesak pemer...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2016
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/46047/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/46047/2/RIYAN%20QISTAN%20PRADANA%20%2B%20bookmark.pdf http://repository.unair.ac.id/46047/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Keberagaman merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari oleh
warga negara. Namun di sisi lain, keberagaman menciptakan kelompok marjinal,
salah satunya difabel. Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) sebagai gerakan
sosial yang memperjuangkan kepentingan difabel, berhasil mendesak pemerintah
Daerah Istimewa Yogyakarta menciptakan sebuah peraturan daerah tentang
difabilitas yang berlandaskan pada nilai-nilai Convention on the Rights of People
with Disabilities (CRPD). Menjadi layak untuk dikaji, karena strategi dan
mobilisasi sumberdaya yang dilakukan OHANA disalurkan melalui proses politik
yang ada.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif. Menggunakan teori
mobilisasi sumberdaya milik McCarthy & Zald. Sebelum menentukan strategi apa
yang digunakan oleh OHANA dalam upaya perjuangannya, terlebih dahulu harus
diketahui bagaimana kemampuan OHANA dalam memobilisasi sumberdaya
gerakan yang dimiliki. Respon yang ditunjukkan oleh pemerintah daerah terhadap
strategi perjuangan OHANA, merupakan reaksi terhadap aksi OHANA dalam
memobilisasi sumberdaya yang dimiliki.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa OHANA menggunakan strategi
advokasi. Untuk mengimplementasikan strategi tersebut, terdapat empat
pendekatan yang dilakukan. Pertama, menjalin relasi dengan gerakan sosial
difabel dan pemerintah daerah. Kedua, melakukan sosialisasi nilai-nilai CRPD
kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Ketiga, terlibat dalam legal drafting
atau proses penyusunan rancangan peraturan daerah. Keempat, pendekatan
"bermain dua kaki" demi berupaya meloloskan draft yang tidak mendapatkan
"koreksi" dari biro hukum pemerintah daerah. Namun, strategi OHANA belum
sepenuhnya berhasil karena isi peraturan daerah yang ada, tidak sepenuhnya
sesuai dengan kepentingan OHANA. Sedangkan respon pemerintah daerah
diwujudkan dengan mendanai pembuatan rancangan peraturan daerah. Respon
tersebut dilandasi oleh kepentingan untuk menciptakan keadilan sosial, dan
meningkatkan partisipasi publik. |
---|