UPAYA ORGANISASI HARAPAN NUSANTARA (OHANA)DALAM MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN DIFABEL DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (DIY)

Keberagaman merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari oleh warga negara. Namun di sisi lain, keberagaman menciptakan kelompok marjinal, salah satunya difabel. Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) sebagai gerakan sosial yang memperjuangkan kepentingan difabel, berhasil mendesak pemer...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: RIYAN QISTAN PRADANA, 071211332013
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2016
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/46047/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/46047/2/RIYAN%20QISTAN%20PRADANA%20%2B%20bookmark.pdf
http://repository.unair.ac.id/46047/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Keberagaman merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari oleh warga negara. Namun di sisi lain, keberagaman menciptakan kelompok marjinal, salah satunya difabel. Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) sebagai gerakan sosial yang memperjuangkan kepentingan difabel, berhasil mendesak pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menciptakan sebuah peraturan daerah tentang difabilitas yang berlandaskan pada nilai-nilai Convention on the Rights of People with Disabilities (CRPD). Menjadi layak untuk dikaji, karena strategi dan mobilisasi sumberdaya yang dilakukan OHANA disalurkan melalui proses politik yang ada. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif. Menggunakan teori mobilisasi sumberdaya milik McCarthy & Zald. Sebelum menentukan strategi apa yang digunakan oleh OHANA dalam upaya perjuangannya, terlebih dahulu harus diketahui bagaimana kemampuan OHANA dalam memobilisasi sumberdaya gerakan yang dimiliki. Respon yang ditunjukkan oleh pemerintah daerah terhadap strategi perjuangan OHANA, merupakan reaksi terhadap aksi OHANA dalam memobilisasi sumberdaya yang dimiliki. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa OHANA menggunakan strategi advokasi. Untuk mengimplementasikan strategi tersebut, terdapat empat pendekatan yang dilakukan. Pertama, menjalin relasi dengan gerakan sosial difabel dan pemerintah daerah. Kedua, melakukan sosialisasi nilai-nilai CRPD kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Ketiga, terlibat dalam legal drafting atau proses penyusunan rancangan peraturan daerah. Keempat, pendekatan "bermain dua kaki" demi berupaya meloloskan draft yang tidak mendapatkan "koreksi" dari biro hukum pemerintah daerah. Namun, strategi OHANA belum sepenuhnya berhasil karena isi peraturan daerah yang ada, tidak sepenuhnya sesuai dengan kepentingan OHANA. Sedangkan respon pemerintah daerah diwujudkan dengan mendanai pembuatan rancangan peraturan daerah. Respon tersebut dilandasi oleh kepentingan untuk menciptakan keadilan sosial, dan meningkatkan partisipasi publik.