LISENSI HAK MEREK DITINJAU DARI UU NO. 19/1992 jo UU NO. 14/1997 DAN TRIPs
Ketentuan mengenai Iisensi hak merek dalam UU No. 19/1992 jo UU No. 14/1997 sedikit banyak telan diharmonisasikan dengan TRIPs. Dalam ketentuan tersebut tetap memberi keleluasaan kepada pihak-pinak dalam perjanjian dan memberi kelonggaran ternadap iklim usaha. Sedangkan peraturan pelaksanaan mengena...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian |
Published: |
1998
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/46412/1/Dag%202-99.Pra%20l.pdf http://repository.unair.ac.id/46412/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian |
Summary: | Ketentuan mengenai Iisensi hak merek dalam UU No. 19/1992 jo UU No. 14/1997 sedikit banyak telan diharmonisasikan dengan TRIPs. Dalam ketentuan tersebut tetap memberi keleluasaan kepada pihak-pinak dalam perjanjian dan memberi kelonggaran ternadap iklim usaha. Sedangkan peraturan pelaksanaan mengenai perjanjian lisensi hak merek yang dibutuhkan belum terbentuk. Hal ini tentunya sangat disayangkan karena di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut juga dialur mengenai syarat dan tata cara agar perjanjian Lisensi hak merek dapat dicatatkan. |
---|