LISENSI HAK MEREK DITINJAU DARI UU NO. 19/1992 jo UU NO. 14/1997 DAN TRIPs

Ketentuan mengenai Iisensi hak merek dalam UU No. 19/1992 jo UU No. 14/1997 sedikit banyak telan diharmonisasikan dengan TRIPs. Dalam ketentuan tersebut tetap memberi keleluasaan kepada pihak-pinak dalam perjanjian dan memberi kelonggaran ternadap iklim usaha. Sedangkan peraturan pelaksanaan mengena...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: HENDRA PRAMONO, 039514071
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 1998
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/46412/1/Dag%202-99.Pra%20l.pdf
http://repository.unair.ac.id/46412/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Ketentuan mengenai Iisensi hak merek dalam UU No. 19/1992 jo UU No. 14/1997 sedikit banyak telan diharmonisasikan dengan TRIPs. Dalam ketentuan tersebut tetap memberi keleluasaan kepada pihak-pinak dalam perjanjian dan memberi kelonggaran ternadap iklim usaha. Sedangkan peraturan pelaksanaan mengenai perjanjian lisensi hak merek yang dibutuhkan belum terbentuk. Hal ini tentunya sangat disayangkan karena di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut juga dialur mengenai syarat dan tata cara agar perjanjian Lisensi hak merek dapat dicatatkan.