PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA JASA ANGKUTAN DARAT TRAVEL
Bahwa perjanjian pengangkutan travel terbentuk sejak terjadinya kesepakatan antara penumpang/ pengirim barang dengan pengangkut travel yang ditandai dengan adanya tiket penumpang atau dokumen angkutan. Dengan adanya perjanjian pengangkutan tersebut, maka lahirlah hubungan hukum pengangkutan, menimbu...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian |
Published: |
2003
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/46431/7/Dag%2005-03%20Her%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/46431/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian |
Summary: | Bahwa perjanjian pengangkutan travel terbentuk sejak terjadinya kesepakatan antara penumpang/ pengirim barang dengan pengangkut travel yang ditandai dengan adanya tiket penumpang atau dokumen angkutan. Dengan adanya perjanjian pengangkutan tersebut, maka lahirlah hubungan hukum pengangkutan, menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Namun, seringkali hak dan kewajiban yang dicantumkan itu tidak seimbang atau berat sebelah, sehingga merugikan salah satu pihak. |
---|