IMPLEMENTASI TAX PLANNING DAN PENGARUHNYA TERRADAP UPAYA LEGAL EFlSIENSI PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN TERHUTANG WAJIB PAJAK BADAN (STUDI KASUS PADA PT. X SURABAYA)
Minimalisasi biaya pajak dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari yang masih ada dalam bingkai peraturan perpajakan sampai dengan yang melanggar peraturan perpajakan. Upaya minimalisasi pajak sering disebut dengan tax planning. Umumnya perencanaan pajak merujuk pada proses merekayasa usaha d...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian |
Published: |
2002
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/47123/1/KK%20A%2068-03%20SUH%20I.pdf http://repository.unair.ac.id/47123/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian |
Summary: | Minimalisasi biaya pajak dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari yang masih ada dalam bingkai peraturan perpajakan sampai dengan yang melanggar peraturan perpajakan. Upaya minimalisasi pajak sering disebut dengan tax planning. Umumnya perencanaan pajak merujuk pada proses merekayasa usaha dan transaksi wajib pajak supaya hutang pajak berada dalam jumlah yang minimal tetapi masih dalam bingkai peraturan perpajakan. Namun perencanaan pajak juga dapat berkollotasi positif sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara tepat dan benar, sehingga dapat menghindari pemborosan sumber daya secara optimal.
Konsep penstrukturan terhadap seliap transaksi yang memuat potensi pajak dilakukan agar pembayaran pajak menjadi lebih ensien, dengan cara mengevaluasi beberapa altematif legal yang tersedia. Pemilihan altematif tersebut juga harus dilakukan secara hati-hati melalui analisis tentang etisiensi pajak yang diperoJeh dengan biaya yang harus dikeluarkan, karena tidak setiap altematif yang dipilih akan menghasilkan efisiensi apabila dihubungkan dengan tujuan akhir perolehan laba bersih setelah pajak. Harus dianalisa efisiensi pembayaran pajak yang diperoleh dengan pengorbanan yang harus dikeluarkan.
Tax planning yang diterapkan di PT. "X" Surabaya, dilakukan dcngan beberapa eara yaitu : (1) memaksimalkan biaya-biaya fiskal antara lain biaya makan dan tnmsportasi, biaya pendidikan dan pelatihan, biaya pengobatan karyawan, (2) dengan memberikan tunjangan tidak dalam bentuk natura, yaitu tunjangan yang semula diberikan dalam bentuk sembako (beras,minyak,gula) diganti dengan uang tunai, (3) cara yang terakhir adalah pajak penghasilan karyawan yang ditanggung oleh perusahaan diganti dengan tunjangan pajak. Dengan penerapan tax planning tersebut diatas perusahaan mendapatkan keuntungan berupa penghematan pajak yang sangat signifikan, dengan maksimalisasi biaya-biaya fiskaJ akan mengurangi biaya pajak perusahaan, dan akan berpengaruh pula terhadap besamya laba setelah pajak yang dihasilkan pcrusohoun.
Penerapan tax planning yang tepat dan benar, akan memberikan keuntungan bagi perusahaan yaitu perusahaan dapal menghe'1lat pengeluaran perusahaan, terutama biaya pajak, pemantaalan swnbcr daya pcrusahawl dapal Icbih optimal sehingga perusahaan dapat menentukan waktu pembayaran pajak dengan tepat, sehingga sanksi administrasi yWlg bcrupa dcnda ataupun bunga alau sanksi pidana dapat dieliminasi. Perusahaan juga dapat menyusun anggaran kas secara tepat dan akurat sesuai yang telah direncanakan. |
---|