PERAN UNIT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KEPOLISIAN RESOR SIDOARJO DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK

Saat ini, Indonesia dalam Keadaan Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Data di wilayah Polres Sidoarjo, pada tahun 2013 terjadi 32 laporan kasus pencabulan terhadap anak. Pada tahun 2014 terjadi 28 Laporan kasus dan meningkat pada tahun 2015 terdapat 14 Laporan kasus pencabulan terhadap anak...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MUH. WAHYUDIN LATIF, 091414853003
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2016
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/47364/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/47364/2/TESIS%20PDF-2.pdf
http://repository.unair.ac.id/47364/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Saat ini, Indonesia dalam Keadaan Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Data di wilayah Polres Sidoarjo, pada tahun 2013 terjadi 32 laporan kasus pencabulan terhadap anak. Pada tahun 2014 terjadi 28 Laporan kasus dan meningkat pada tahun 2015 terdapat 14 Laporan kasus pencabulan terhadap anak. Berbagai modus dan faktor yang pada akhirnya mengakibatkan terjadinya pencabulan terhadap anak. Selain upaya penanganan terhadap pencabulan telah dilakukan oleh unit Perempuan dan Anak, tetapi hasilnya kurang maksimal. Sehingga berdasarkan latar belakang tesis ini dibatasi pada permasalahan mengenai: Permasalah pertama, bagaimanakah modus dan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sidoarjo. Permasalahan kedua mengenai bagaimana optimalisasi peran unit PPA Polres Sidoarjo dalam usaha penanganan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Modus pencabulan yang terjadi diwilayah hukum Polres Sidoarjo antara lain Dengan bujuk rayu, dengan memberikan minuman beralkohol, memanfaatkan kedekatan dari sisi psikologis dengan korban, memanfaatkan jejaring sosial untuk mendekati korban, serta dengan menculik korban, dan modus yang terakhir adalah dengan menggunakan ancaman. Sedangkan mengenai pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sidoarjo terjadi karena faktor Biologis, Sosiologis dan Psikologis. Mengenai ciri pelaku, berdasarkan penelitian penulis, tidak ada ciri khusus seperti apa kriteria pelaku yang sekiranya akan melakukan pencabulan. Beberapa solusi untuk lebih mengoptimalkan kinerja adalah dengan optimalisasi pemberian materui edukasi tentang pendidikan seks dini pada anak, Optimalisasi koordinasi Orang tua-Sekolah-Polri guna memonitor perkembangan perilaku siswa untuk menurunkan tren terjadinya tindak pidana pencabulan, pembenahan regulasi khususnya dalam hal pembuktian perkara pencabulan sehingga menciptakan kemudahan dalam penanganan kasus tindak pidana pencabulan, optimalisasi Koordinasi Polri dan Kejaksaan dalam penanganan perkara berdasarkan UU SPPA, One Roof System dalam penanganan kasus anak, Optimalisasi pembentukan LPKS sebagai tempat penitipan anak yang berhadapan dengan hukum yang menjalani proses penyidikan.