WEWENANG JAKSA DALAM MELAKSANAKAN PUTUSAN YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP

Putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap harus secepat mungkin dijalankan oleh jaksa. sehubungan dengan itu jaksa harus memperhatikan bentuk-bentuk putusan pengadilan negeri

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: AARIEF VIDY ANTO HUDA, 301111l8U
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2005
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/47636/1/kk%20Pid%2073.05%20Hud%20w.pdf
http://repository.unair.ac.id/47636/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap harus secepat mungkin dijalankan oleh jaksa. sehubungan dengan itu jaksa harus memperhatikan bentuk-bentuk putusan pengadilan negeri