ASPEK HUKUM PERJANJIAN PENANGGUNGAN UTANG TERRADAP DEBITOR DALAM KEPAILITAN

a. Pengaturan perjanjian penanggungan yang melibatkan debitor dan penanggung utang debitor hingga saat ini masih tunduk pada pasal-pasal pada Burgerlijk Wethoek bab ketujuh belas. b. Perjanjian penanggungan utang yang melibatkan debitor dan penanggung utang memunculkan beberapa akibat hukum terhada...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: AGUNG NUGRAHA ADITYA SENA, 030110991 U
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2005
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/48830/7/Per%20113-05%20Sen%20a.pdf
http://repository.unair.ac.id/48830/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:a. Pengaturan perjanjian penanggungan yang melibatkan debitor dan penanggung utang debitor hingga saat ini masih tunduk pada pasal-pasal pada Burgerlijk Wethoek bab ketujuh belas. b. Perjanjian penanggungan utang yang melibatkan debitor dan penanggung utang memunculkan beberapa akibat hukum terhadap proses kepailitan, yaitu: 1) Pemeriksaan pennohonan pailit dapat dilanjutkan apabila penanggung hanya menanggung satu utang debitor terhadap kreditor atau penanggung menanggung beberapa utang debitor terhadap kreditor tetapi masih menyisakan dua atau lebih utang terhadap kreditor.