IMPLEMENTASI KEPPRES NO.18 TABUN 2000 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA DIINSTANSI PEMERINTAH (Studi Deskriptif ImplemeDtasi Kebijakan Pengadaan Jasa Pemborongan Di Pemerintah Kabapaten Trenggalek)
ABSTRAKSI Selama lebih dari tiga dekade memerintah, rezim Orde Baru telah menjadikan birokrasi publik di Indonesia "mandul". Fungsi utama birokrasi sebagai public service telah dialihkan untuk melayani kepentingan elit (penguasa), sehingga menyebabkan terjadinya "pembusukan" bir...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian |
Published: |
2003
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/48934/1/Fis%20AN%2020-04.riy%20i.pdf http://repository.unair.ac.id/48934/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian |
Summary: | ABSTRAKSI
Selama lebih dari tiga dekade memerintah, rezim Orde Baru telah menjadikan birokrasi publik di Indonesia "mandul". Fungsi utama birokrasi sebagai public service telah dialihkan untuk melayani kepentingan elit (penguasa), sehingga menyebabkan terjadinya "pembusukan" birokrasi publik. Fenomena munculnya mal-administrations seperti KKN, telah memaksa kita untuk melakukan reformasi birokrasi publik secara comprehensive dan holistic yang ditandai dengan pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan. Terwujudnya good governance tidak hanya sekedar sebagai wacana tetapi telah menjadi tuntutan publik, sehingga birokrasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus senantiasa merefleksikan karakteristik pemerintahan yang baik.
Dalam konteks birokrasi sebagai administrator pembangunan, reformasi birokrasi ditandai dengan dikeluarkannya Keppres No.I8 Tahun 2000 sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barangljasa di instansi pemerintah. Dengan kebijakan tersebut diharapkan birokrasi khusunya dalam pengadaanjasa pemborongan dapat menghasilkan berbagai fasilitas publik yang bermanfaat. Hal itu sangat diperlukan terutama untuk daerah dengan PAD yang minim, seperti halnya Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Akan tetapi dalam realitasnya implementasi kebijakan pengadaan jasa pemborongan di Pemerintah Kabupaten Trenggalek tersebut tidak dapat terlaksana secara optimal, karena masih banyak terjadi deviasi dalam implementasinya. Oleh karena itulah untuk mengetahui tidak terimplementasikannya kebijakan pengadaan pemborongan tersebut secara optimal, dirumuskan masalah "Bagaimanakah implementasi kebijakan pengadaan jasa pemborongan di Pemerintah Kabupaten Trenggalek, serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi implementasinya?
Dari perumusan masalah tersebut diiakukaniah penelitian dengan metode penelitian menggunakan tipe deskriptif dengan analisa kualitatif, yaitu berusaha menggambarkan secara mendetail implementasi kebijakan pengadaan jasa pemborongan beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini dilakukan di Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan informan yang ditentukan secara purposive sampling dengan prinsip snowball. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara berstruktur secara indepth interview, disamping menggunakan data dokumenter (sekunder) dan observasi. Untuk memperoleh keabsahan data digunakan teknik triangulasi sumber, yaitu dengan memanfaatkan sesuatu yang lain di Iuar data untuk keperluan pengecekan atau pembanding terhadap data.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terlaksanakannya implementasi kebijakan pengadaan jasa pemborongan di Pemerintah Kabupaten Trenggalek tersebut secara optimal karena adanya "konsensus" diantara para pelaksana, sehingga menyebabkan tidak terlaksanakannya tender bebas. Disamping itu faktor dominan yang menjadi pemicu terhadap munculnya penyimpangan dalam implementasi kebijakan tersebut adalah intervensi yang sangat besar dari penguasa (bupati) sehingga telah mengurangi kewenangan dari Panitia Pengadaaan selaku implementer. Realitas tersebut semakin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang merupakan bagian dari daerah Mataraman tersebut masih merefleksikan birokrasi yang paternalistik. |
---|