PERJANJIAN JUAL BELl MELALUI ELECTRONIC COMMERCE (E -COMMERCE)

Pada dasarnya tetjadinya suatu pelJanJlan adalah pada detik tercapainya kesepakatan atau persetujuan antara kedua belah pihak mengenai hal-hal yang pokok dari apa yang menjadi obyek perj anj ian. Kesepakatan itu mengandung pengertian bahwa para pihak saling menyatakan kehendak masing-masing untuk me...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: GABRIEL SIALLAGAN, 039614296
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2000
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/49296/1/KK%20er%2090%2000%20Sia%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/49296/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Pada dasarnya tetjadinya suatu pelJanJlan adalah pada detik tercapainya kesepakatan atau persetujuan antara kedua belah pihak mengenai hal-hal yang pokok dari apa yang menjadi obyek perj anj ian. Kesepakatan itu mengandung pengertian bahwa para pihak saling menyatakan kehendak masing-masing untuk menutup petjanjian dengan adanya penawaran dan penerimaan. Persoalan yuridis yang timbu] berkaitan dengan perkembangan teknologi dengan adanya perdagangan e-commerce ini mengharuskan dirombaknya aturan-aturan mengenai penawaran dan penerimaan transaksi perdagangan. Perdagangan melalui e-commerce dalam perdagangan internasional mengakibatkan aturan hukum petjanjian yang menghamskan setiap perjanjian dilakukan secara tertulis menjadi kuno dan tidak relevan lagi untuk dipertahankan.