PERJANJIAN PENETAPAN HARGA, KARTEL DAN PENGUASAAN PASAR OLEH ASOSIASI BISNIS (TRADE ASSOCIATION) DALAM INDUSTRI BAN KENDARAAN BERMOTOR DAN PERDAGANGAN SAPI IMPOR WILAYAH JABODETABEK

Asosiasi bisnis (trade association) sebagai wadah pelatihan, komunikasi antar pelaku usaha maupun pemerintah untuk melaksanakan peluang bisnis, mencari peluang pasar baru, sumber informasi, dan menetapkan standar regulasi industri, dan menetapkan aturan atau perjanjian dalam bisnis. Pembentukan asos...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: TRINAH ASI ISLAMI, S.H, 031424153007
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2016
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/49373/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/49373/2/Tesis%20Trinah%20Asi%20Islami.pdf
http://repository.unair.ac.id/49373/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Asosiasi bisnis (trade association) sebagai wadah pelatihan, komunikasi antar pelaku usaha maupun pemerintah untuk melaksanakan peluang bisnis, mencari peluang pasar baru, sumber informasi, dan menetapkan standar regulasi industri, dan menetapkan aturan atau perjanjian dalam bisnis. Pembentukan asosiasi berorientasi pada kerjasama diantara anggotanya. Namun, keberadaan asosiasi disalahgunakan oleh pelaku usaha untuk memfasilitasi kegiatannya yang mengandung praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat untuk menyembunyikan indikasi tersebut terhadap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU merupakan lembaga independen yang memiliki kewenangan meliputi penyidikan, penuntutan, konsultasi, memeriksa, mengadili dan memutus perkara di bidang hukum persaingan usaha. Pelanggaran yang seringkali melibatkan asosiasi adalah kartel, dengan kartel dapat mengakibatkan terjadinya penetapan harga suatu produk dan penguasaan pasar yang tujuan akhirnya adalah kenaikan harga suatu produk. Metode pendekatan masalah terdiri dari pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini menganalisis tentang perjanjian penetapan harga, kartel dan penguasaan pasar dalam industri ban kendaraan bermotor dan perdagangan sapi impor wilayah Jabodetabek dengan menggunakan pendekatan yuridis yang terdiri atas per se illegal dan rule of reason dan didukung dengan pendekatan ekonomi untuk mengetahui indikasi pelanggaran tersebut.