PERUSAKAN LINGKUNGAN DIPANDANG SEBAGAI TINDAK PIDANA TERORISME

Kerusakan lingkungan yang disebabkan ulah manusia tidak dapat dilihat sebagai kerusakan struktur fisik alam dan lingkungan saja, tetapi menjelaskan struktur kerusakan lebih dalam dan lebih kompleks. Penelitian hukum ini difokuskan untuk mengetahui apakah perusakan lingkungan dapat dipandang seba...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: RACHMAN MAULANA KAFRAWI, 031514153021
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2016
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/49689/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/49689/2/THP.08-16%20Kaf%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/49689/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.49689
record_format dspace
spelling id-langga.496892016-12-20T20:32:36Z http://repository.unair.ac.id/49689/ PERUSAKAN LINGKUNGAN DIPANDANG SEBAGAI TINDAK PIDANA TERORISME RACHMAN MAULANA KAFRAWI, 031514153021 K3150 Public law Kerusakan lingkungan yang disebabkan ulah manusia tidak dapat dilihat sebagai kerusakan struktur fisik alam dan lingkungan saja, tetapi menjelaskan struktur kerusakan lebih dalam dan lebih kompleks. Penelitian hukum ini difokuskan untuk mengetahui apakah perusakan lingkungan dapat dipandang sebagai tindak pidana terorisme dan mengapa pelaku perusakan lingkungan perlu dipandang sebagai tindak pidana terorisme. Penelitian ini memperoleh kesimpulan mengenai konsepsi yang memandang pelaku perusakan lingkungan sebagai terorisme merupakan elaborasi tekstual sebagaimana yang termaktub di dalam ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Tindak Pidana Perusakan Lingkungan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk terorisme adalah yang memenuhi kualifikasi sebagai berikut: Perusakan dan pencemaran lingkungan yang dampaknya telah melampaui Baku Mutu Lingkungan Hidup (BMLH), terjadi pelepasan zat kimia beracun ke ruang publik (seperti yang terjadi pada saat konflik bersenjata internal di suriah pada bulan Maret 2011), menimbulkan korban secara massal, dan menyebabkan kerusakan dan kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis. Dimana semua kesamaan kriteria tersebut menjadikan tindak pidana perusakan lingkungan menjadi sejajar dengan tindak pidana terorisme dengan sama-sama menyandang predikat sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Perusakan lingkungan disebabkan masih rendahnya ketaatan dan kepatuhan serta kesadaran warga masyarakat untuk menjaga lingkungan, sehingga hal ini dapat menjadi indikator bahwa penegakan hukum terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup belum berjalan dengan baik. Berdasarkan konsep ini diharapkan dapat tercapainya komitmen dan tanggung jawab negara untuk menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak atas Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia serta guna untuk mencapai sebuah tujuan Keadilan Lingkungan (environmental justice). 2016 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/49689/1/ABSTRAK.pdf text id http://repository.unair.ac.id/49689/2/THP.08-16%20Kaf%20p.pdf RACHMAN MAULANA KAFRAWI, 031514153021 (2016) PERUSAKAN LINGKUNGAN DIPANDANG SEBAGAI TINDAK PIDANA TERORISME. Thesis thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic K3150 Public law
spellingShingle K3150 Public law
RACHMAN MAULANA KAFRAWI, 031514153021
PERUSAKAN LINGKUNGAN DIPANDANG SEBAGAI TINDAK PIDANA TERORISME
description Kerusakan lingkungan yang disebabkan ulah manusia tidak dapat dilihat sebagai kerusakan struktur fisik alam dan lingkungan saja, tetapi menjelaskan struktur kerusakan lebih dalam dan lebih kompleks. Penelitian hukum ini difokuskan untuk mengetahui apakah perusakan lingkungan dapat dipandang sebagai tindak pidana terorisme dan mengapa pelaku perusakan lingkungan perlu dipandang sebagai tindak pidana terorisme. Penelitian ini memperoleh kesimpulan mengenai konsepsi yang memandang pelaku perusakan lingkungan sebagai terorisme merupakan elaborasi tekstual sebagaimana yang termaktub di dalam ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Tindak Pidana Perusakan Lingkungan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk terorisme adalah yang memenuhi kualifikasi sebagai berikut: Perusakan dan pencemaran lingkungan yang dampaknya telah melampaui Baku Mutu Lingkungan Hidup (BMLH), terjadi pelepasan zat kimia beracun ke ruang publik (seperti yang terjadi pada saat konflik bersenjata internal di suriah pada bulan Maret 2011), menimbulkan korban secara massal, dan menyebabkan kerusakan dan kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis. Dimana semua kesamaan kriteria tersebut menjadikan tindak pidana perusakan lingkungan menjadi sejajar dengan tindak pidana terorisme dengan sama-sama menyandang predikat sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Perusakan lingkungan disebabkan masih rendahnya ketaatan dan kepatuhan serta kesadaran warga masyarakat untuk menjaga lingkungan, sehingga hal ini dapat menjadi indikator bahwa penegakan hukum terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup belum berjalan dengan baik. Berdasarkan konsep ini diharapkan dapat tercapainya komitmen dan tanggung jawab negara untuk menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak atas Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia serta guna untuk mencapai sebuah tujuan Keadilan Lingkungan (environmental justice).
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author RACHMAN MAULANA KAFRAWI, 031514153021
author_facet RACHMAN MAULANA KAFRAWI, 031514153021
author_sort RACHMAN MAULANA KAFRAWI, 031514153021
title PERUSAKAN LINGKUNGAN DIPANDANG SEBAGAI TINDAK PIDANA TERORISME
title_short PERUSAKAN LINGKUNGAN DIPANDANG SEBAGAI TINDAK PIDANA TERORISME
title_full PERUSAKAN LINGKUNGAN DIPANDANG SEBAGAI TINDAK PIDANA TERORISME
title_fullStr PERUSAKAN LINGKUNGAN DIPANDANG SEBAGAI TINDAK PIDANA TERORISME
title_full_unstemmed PERUSAKAN LINGKUNGAN DIPANDANG SEBAGAI TINDAK PIDANA TERORISME
title_sort perusakan lingkungan dipandang sebagai tindak pidana terorisme
publishDate 2016
url http://repository.unair.ac.id/49689/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/49689/2/THP.08-16%20Kaf%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/49689/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1681146225837998080