PERLINDUNGAN HOKUM PEMEGANG POLIS ASURANSI JIWA DENGAN STANDAR DOLLAR
Untuk kepentingan pemegang polis dalam perjanjian asuransi jiwa dengan standar valuta dollar Amerika Serikat, berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar yang memberatkan pemegang polis dalam pembayaran premi, maka perusaahaan asuransi jiwa memberikan altematif pacta pemegang polis...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian |
Published: |
2000
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/49927/7/KK%20PER%2076-00%20HES%20P.pdf http://repository.unair.ac.id/49927/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian |
Summary: | Untuk kepentingan pemegang polis dalam perjanjian asuransi jiwa dengan standar valuta dollar Amerika Serikat, berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar yang memberatkan pemegang polis dalam pembayaran premi, maka perusaahaan asuransi jiwa memberikan altematif pacta pemegang polis untuk mengubah atau mengkonversi polis val uta dollar Amerika Serikat menjadi polis rupiah tanpa indeks. Untuk itu pemegang polis harus mengisi dan menandatangani formulir surat pemberitahuan yang telah disediakan dan menyerahkan polis lama untuk di ganti polis baru OOsillkonversi pada perusahaan asuransi jiwa (kantor perwakilan ) dari pemegang polis yang bersangkutan.
Dalam pemutusan perjanjian asuransi jiwa dengan standar dollar ditengah tenggang asuransi, apabila polis telah mempunyai nilai tunai maka pemegang polis berhak atas nilai tunai yang tercantum dalam polis tersebut yang pembayarannya dilakukan dengan mata uang rupiah dengan cara nitai tunai yang tercantum ~alam polis dikalikan dengan nitai tukar dollar terhadap rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia pada saat trnsaksi pembayaran dilakukan. Sedangkan apabila polis belum mempunyai nilai tunai maka pemegang polis tidak berOOk menerima pengembalian uang apapun juga. |
---|