DINAMIKA HUBUNGAN HUKUM ADAT DAN SYARlAT ISLAM Studi Kasus Tentang Pro Kontra Penerapan Hukum Adat Same Di Pulau Sapeken Kabupaten Sumenep Jawa Timur

Pelaksanaan hukum adat same di pulau Sapeken merupakan fenomena yang unik untuk diteliti, karena pelaksanaannya terinspirasikan oleh syariat Islam. Dengan berpedoman prinsip kadanakanan, masyarakat Sapeken meyakini falsafah adat basand; syara', syara' basandi kitabullah (adat bersendikan s...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: AGUS WAHYUDI, 079815755
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2002
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/50176/7/P%2009-02%20Kus%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/50176/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Pelaksanaan hukum adat same di pulau Sapeken merupakan fenomena yang unik untuk diteliti, karena pelaksanaannya terinspirasikan oleh syariat Islam. Dengan berpedoman prinsip kadanakanan, masyarakat Sapeken meyakini falsafah adat basand; syara', syara' basandi kitabullah (adat bersendikan syariat Islam, dan syariat Islam berdasarkan kitab AI Qur'an). Hukum adat same yang telah dibakukan menjadi hukum tertulis tersebut merupakan reaksi atas semakin tennarjinalkannya adat same oleh budaya dari luar Sapeken. Serta untuk memanfaatkan otonomi daerah yang memberikan porsi besar untuk berkembangnya budaya dan kekhasan lokal. Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga kelompok masyarakat dalam merespon pelaksanaan hukum adat Same. Kelompok pertama adalah ke1ompok yang setuju terhadap pelaksanaan hukum adat same, yakni kalangan Persis, yang memandang bahwa Islam merupakan agama yang integral. Islam merupakan ad dien wa daulah (Islam agama dan negara) sehingga tidak memisahkan antara keberadaan agama dan negara. Islam menentang sekularisasi yang mencerabut agama dari akar sistem kemasyarakatan dan kenegaraan.