PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TENTANG PENGGUNAAN SILIKON
Hak -hak yang dimiliki oleh konsumen pengguna produk silikon berdasarkan Pasal 4 Undang -undang Nomor 8 Tahun 1999 yaitu meliputi : hak atas kenyamanan , keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan / atau jasa , hak untuk memilih barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian |
Published: |
2002
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/50238/1/Per%20-02%20Boe%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/50238/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian |
Summary: | Hak -hak yang dimiliki oleh konsumen pengguna produk silikon berdasarkan Pasal 4 Undang -undang Nomor 8 Tahun 1999 yaitu meliputi : hak atas kenyamanan , keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan / atau jasa , hak untuk memilih barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan , hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan / atau jasa , hak untuk didengar pendapat keluhannya atas barang dan atau jasa yang digunakan dan hak untuk mendapatkan kompensasi , ganti rugi barang dan / atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan peIjanjian atau tidak sebagaimana mestinya . Dengan demikian konsumen pengguna produk silikon juga berhak untuk mendapat perlindungan dari pihak -pihak yang menjual produk silikonnya secara tidak bertanggung jawab. |
---|