PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TENTANG PENGGUNAAN SILIKON

Hak -hak yang dimiliki oleh konsumen pengguna produk silikon berdasarkan Pasal 4 Undang -undang Nomor 8 Tahun 1999 yaitu meliputi : hak atas kenyamanan , keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan / atau jasa , hak untuk memilih barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ARIE SA TRIA HADI PRA TAMA BOER, 039710190U
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2002
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/50238/1/Per%20-02%20Boe%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/50238/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Hak -hak yang dimiliki oleh konsumen pengguna produk silikon berdasarkan Pasal 4 Undang -undang Nomor 8 Tahun 1999 yaitu meliputi : hak atas kenyamanan , keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan / atau jasa , hak untuk memilih barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan , hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan / atau jasa , hak untuk didengar pendapat keluhannya atas barang dan atau jasa yang digunakan dan hak untuk mendapatkan kompensasi , ganti rugi barang dan / atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan peIjanjian atau tidak sebagaimana mestinya . Dengan demikian konsumen pengguna produk silikon juga berhak untuk mendapat perlindungan dari pihak -pihak yang menjual produk silikonnya secara tidak bertanggung jawab.