KEDUDUKAN PELAKU EKSHIBISIONIS DALAM HUKUM PIDANA
Ekshibisionisme adalah tindakan sengaja memamerkan atau mengekspos, dalam konteks publik atau semi-publik, bagian-bagian tubuh seseorang yang biasanya tertutup - misalnya, payudara, alat kelamin, atau bokong. Praktek ini mungkin timbul dari hasrat atau dorongan untuk mengekspos diri mereka sedem...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2016
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/50890/1/FH.%20181-16%20Han%20k%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/50890/2/FH.%20181-16%20Han%20k.pdf http://repository.unair.ac.id/50890/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Ekshibisionisme adalah tindakan sengaja memamerkan atau mengekspos,
dalam konteks publik atau semi-publik, bagian-bagian tubuh seseorang yang
biasanya tertutup - misalnya, payudara, alat kelamin, atau bokong. Praktek ini
mungkin timbul dari hasrat atau dorongan untuk mengekspos diri mereka
sedemikian rupa kepada kelompok teman-teman, kenalan, atau orang asing untuk
hiburan mereka, kepuasan seksual, atau untuk kesenangan saat berhasil
mengejutkan pengamat yang tidak menduganya atau yang terganggu dengan
tindakan tersebut. Ekshibisionisme termasuk kedalam kategori kelainan seksual
yang mana tidak dapat menjadi alasan penghapus pidana. Penelitian ini berangkat
dengan tujuan untuk mengetahui apakah tindakan Ekshibisionisme merupakan
tindak pidana dan bagaimana pertanggungjawaban pelakunya. Penelitian berakhir
dengan hasil bahwa terbukti tindak Ekshibisionisme merupakan suatu tindak
pidana dan pelakunya dapat bertanggungjawab sebagian atau penuh dengan
memenuhi beberapa kriteria.
Kata Kunci:
Memamerkan, Dimuka umum, Sengaja |
---|