PEMERIKSAAN RESTITUSI PPN SEBAGAI KAJIAN ATAS KEBENARAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PPN PENGUSAHA KENA PAJAK DI KANTOR PBAYANAN PAJAK MOJOKERTO

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manf&at pemeriksaan sebagai aIat pengkaji kebenaran kelebihan pembayaran PPN dari Pengusaha Kena P~ak (PKP) di KPP Mojokerto. Dari hasil penelitian diketahui adanya kasus manipulasi restitusi PPN dengan model (1) PKP memperkecil Pajak Keluaran sehingga...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: WAWAN HERMAWAN, 0497221318-E
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2000
Online Access:http://repository.unair.ac.id/50927/1/50927.pdf
http://repository.unair.ac.id/50927/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manf&at pemeriksaan sebagai aIat pengkaji kebenaran kelebihan pembayaran PPN dari Pengusaha Kena P~ak (PKP) di KPP Mojokerto. Dari hasil penelitian diketahui adanya kasus manipulasi restitusi PPN dengan model (1) PKP memperkecil Pajak Keluaran sehingga terjadi kelebihan pembayaran karena kredit pajak yakni Pajak Masukan lebih besar dari Pajak Kelu8ran, (2) PKP membuat Fakttu-Pajak fiktif, atau membeli Fakttu-Pajak sebagai P~ak Masukan yang sebenarnya transakBi fisiknya tidak ada, (3) PKP pelaku menciptakan PKP-PKP boneka sebagai mala ranw manipulasi restitusi PPN. Sedangkan tala cora pemeriksaan restitusi yang dilakukan oleh KPP Mojokerto terdiri dari PSK dan PSL. Model PSK, dimana pemeriksaan dilaksanakan tanpa melakukan inspeksi ke tempat PKP untuk mendapatkan data seperlunya, akan tetapi pemeriksaan terbatas pada dokumen yang diserahkan oleh PKP~ sehingga yq: dilakulam oleh pemeriksa adalah hanya pemeriksaan atas kebenaran formal dokumen. Sedangkan jenis PSL yaim pemeriksaan yang dilakukan di tempat PKP untuk mendapatkan data seperhmya. Kelemahan cara PSK adruah: (1) tidak memenuhi syarat kecukupan bukti untuk pemeriksaan, (2) pemeriksaan terfokus pada penelitian kebenanm formal dokmnen, (3) terdapat pembatasan konfirmasi, dan (4) terdapat pembatasan wBkbl pemeriksaan, sehingga untuk permasaIahan di at.as tidak dapat terpecahkan. Pemecahan masalah yang diusulkan adalah dengan program pemeriksaan alas kebenaran transakBi baik pembelian dan Pajak Masukan mauplDl penjualan dan P~ak Keluaran yang meliputi: (1) tujuan pemeriksaan berkait dengan transakBi. (2) peogendaiian intern yakni adanya otorisasi dari pembuatan dokumeD, pencatatan, pembayaran, serta fakhlr yang prenumbered, (3) pengujian alas pengendalian yang Iazim, serta (4) pengujian substantif atas transaksi yang Imm. Untuk keperluan tersebut, maka bahan bukti barns cukup dikumpulkan oleh pemeriksa sehingga dapat membuat kesimpulan yang benar. Bahan bukti yang dikumpulkan harus memenuhi kriteria: relevansi) kompeteosi, kecukupan. dan ketepatan waktu. Bahan bukti tersebut: dikumpulkan melalui inspeksi. pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi. Dan pemecahan masalah, hendalmya DJP mengeluarkan peratunm tentang tala cara pemeriksaan restitusi yang lebih membatasi model pemeriksaan secara PSK. Sedangkan terbadap pembatasan konfumasi mena banyaknya beban keIja KPP, hendaknya DJP mengembangkan sistem komputerisasi yang dapat berhubungan antar KPP di seluruh Indonesia.