PERLINDUNGAN HUKUM DALAM HAL PENGUPAHAN

Kesimpulan. Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya dapat disirnpulkan antara Jain : a. Hubungan kerja yang timbul akibat adanya perjanjian kerja diperusahaan adaJah hubungan kerja yang ditandai dengan adanya perjanjian tertulis antara perusahaan dengan pekerja dan sebagian pedoman bagi perusahaan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ARIYANTI SWANDRA SWATIKASARI, 030 010698 U
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2003
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/51992/1/KK%20PID%2005-04%20SWA%20P.pdf
http://repository.unair.ac.id/51992/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Kesimpulan. Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya dapat disirnpulkan antara Jain : a. Hubungan kerja yang timbul akibat adanya perjanjian kerja diperusahaan adaJah hubungan kerja yang ditandai dengan adanya perjanjian tertulis antara perusahaan dengan pekerja dan sebagian pedoman bagi perusahaan pekerja, dibuat peraturan-peraturan, yang isinya mengatur dan menjelaskan hak-hak dan kewajiban-kewajiban rnasing-rnasing pihak dengan tujuan agar tercapai suatu hubungan kerja yang baik dan harmonis antara perusahan dan pekerja sesuai dengan konsep Hubungan Industrial Pancasila. b. Sistem pengupahan diterapkan PT (persero) Terminal Peti Kemas Surabaya berdasarkan kelas jabatan pekerja yang bersangkutan serta jangka waktu yang diberikan setiap bulan paling lama diberikan tanggal5. ApabiJa ada kerja lembur maka mendapatkan uang lembur dengan sendirinya tetapi harus ada persetujuan terlebih dahulu pada pejabatJatasan Jangsungnya atau pejabat yang ditunjuk. Dalam hal ini perusahaan menerapkan kerja lembur untuk meningkatkan barang dan jasa yang di produksi serta uang lembur tujuan untuk memotivasi pekerja dalam pekerjaannya.