KEWENANGAN TNI AL DAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENEGAKAN HUKUM DI LAUT ATAS TINDAK PIDANA PERIKANAN DI INDONESIA (TINJAUAN YURIDIS PASAL 24 AYAT (3) UU NO 6 TAHUN 1996 TENTANG PERAIRAN INDONESIA)

Kesimpulan a. Pembagian wilayah perikanan Indonesia telah menimbulkan sebuah konsekuensi yuridis, khususnya yang berkaitan dengan pemberlakuan hukum serta instansi/aparat yang berwenang untuk melakukan penyidikan atas tindak pidana perikanan. Masalah pemberlakuan hukum terkait dengan peraturan-pera...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: RIMAWATI ENDAH ING WARNI, 039714512
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2001
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/52002/1/KK%20PID%2005-01%20WAR%20P.pdf
http://repository.unair.ac.id/52002/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Kesimpulan a. Pembagian wilayah perikanan Indonesia telah menimbulkan sebuah konsekuensi yuridis, khususnya yang berkaitan dengan pemberlakuan hukum serta instansi/aparat yang berwenang untuk melakukan penyidikan atas tindak pidana perikanan. Masalah pemberlakuan hukum terkait dengan peraturan-peraturan hukum yang dapat diterapkan bila terjadi tindak pidana di bidang perikanan, baik itu peraturan hukum yang bersifat nasional maupun peraturan hukum yang bersifat intemasional. Dalam penerapan hukum dibutuhkan suatu dasar hukum yang dapat mengikat semua pihak yang terkait, dan dasar hukum itu dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan nasional maupun peraturan yang bersifat internasional, sehingga bagi pihak yang tidak mematuhi peraturan-peraturan tersebut dapat dikenakan sanksi.