PENERAPAN PSAK NO. 46 TENTANG AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA MENYAJIKAN LAPORAN KEUANGAN YANG LEBIH INFORMATIF (STUDI KASUS PABA PT WAJAR LOGAM JAVA)
Sebelum dikeluarkannya PSAK. 46. perusahaan memiliki kebebasan dalam memilih metode untuk menyajikan pajak penghasilan dalam laporan keuanganya. Sebelum ini perusahaan mengakui jumlah taksiran pajak penghasilan (provision for income taxes) di laporan laba rugi sesuai denganjumlah yang terutang menur...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian |
Published: |
2003
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/52013/1/KK%20A%20128-03%20NGA%20P%20040037017.pdf http://repository.unair.ac.id/52013/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian |
Summary: | Sebelum dikeluarkannya PSAK. 46. perusahaan memiliki kebebasan dalam memilih metode untuk menyajikan pajak penghasilan dalam laporan keuanganya. Sebelum ini perusahaan mengakui jumlah taksiran pajak penghasilan (provision for income taxes) di laporan laba rugi sesuai denganjumlah yang terutang menurut SPT berdasarkan tax payable method. Setelah berlaku PSAK 46 maka semua perusahaan harns menerapkan balance sheet liability method atau disebut juga asset/ liability method dalam menghitung dan menyajikan pajak penghasilannya pada laporan keuangan. Jumlah beban pajak (tax expense) atau taksiran pajak penghasilan yang harns diakui terdiri dari dua unsur utama yaitu pajak kini (current tax) dan pajak tagguhan (deferred tax) ditambah satu unsur tambahan(apabila ada) yaitu income or benefit due to loss carryforward (keuntungan kompensasi kerugian)
PSAK. No 46 mengatur tentang perlakuan akuntansi pajak penghasilan dengan melakukan pengakuan (recognition) terhadap future tax effects yang timbul sebagai akibat adanya transaksi dan peristiwa yang telah diakui dalam laporan keuangan dan SPT (Surat Pemberitabuan Pajak). Pengakuan future tax effects dilakukan dengan mengakui adanya account pajak tangguhan (deferred tax liability). Pengakuan pajak tangguhan dalam PSAK 46 dilakukan dengan mengunakan balance sheet liability method Untuk dapat menghitung dan mengakui pajak tangguhan berdasarkan balance sheet liability method sebagai mana yang diadopsi oleh PSAK 46, hal mendasar yang perlu dipabarni adalab temporary d@'erences(perbedaan temporer) yang merupakan perbedaan antara accounting base atau nilai buku yang digunakan menurut pembukuan (akuntansi) dengan tax base atau nilaibuku fiskal yang digunakan sebagai dasar pelaporan SPT PPh Badan. Apabilajumlab perbedaan sementara pada tanggal neraca diketahui dari pembandingan antara saldo menurut buku dan saldo menurut fiskal. maka pada tanggal neraca dapat dihitung jumlah aktiva pajak tangguhan (defJered lax asset) dan kewajiban pajak tangguhan (deffered tax liability) sebagai akibat dari perbedaan sementara tersebut.
Penelitian in1 bertujuan untuk mengetabui bagaimana penerapan PSAK. No 46 tentang Akuntansi Pajak Penghasilan pada perusahaan dengan menggunakan metodepenelitian kualitatif Perlakuan akuntansi pajak penghasilan pada PT'Wajar Logam Jaya 1ni masih menggunakan metode hutang pajak yang berarti beban pajak penghasilan untuk tahun berjalan sarna dengan hutang pajak penghasilan serta belum mengakui adanya keuntungan kompensasi kerugian akibat kerugian yang dialarninya.
Setelab penerapan PSAK. No 46 pada laporan keuangan tabun 2001 maka perusahaan ini harus mengakui adanya aktiva pajak tangguhan sebesar Rp
127.325.300. Keuntungan kompensasi kerugian ini bermanfaat mengurangi sal do rugi pada laporan laba rugi tabun 2001 sehingga mengalarni penurunan dibandingkan dengan sebelum penerapan PSAK. No 46. |
---|