PENGAMATAN LAMA DAYS OPEN PADA SAPI LIMOUSIN DI UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH BUDIDAYA TERNAK DINAS PETERNAKAN KABUPATEN PASURUAN
5.1 Kesimpulan Berdasarkan kegiatan praktek kerja lapangan yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Lama Days Open post partus Di Unit Pelaksana Daerah Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan sebanyak 11 kejadian. Dan berdasarkan data rekording dari tahun 2015 sampai tahun 2016, dapat diketahui b...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2016
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/53743/1/FV.KT.36-16%20Sup%20p%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/53743/2/FV.KT.36-16%20Sup%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/53743/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | 5.1 Kesimpulan
Berdasarkan kegiatan praktek kerja lapangan yang dilakukan maka dapat
disimpulkan bahwa Lama Days Open post partus Di Unit Pelaksana Daerah
Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan sebanyak 11 kejadian. Dan berdasarkan
data rekording dari tahun 2015 sampai tahun 2016, dapat diketahui bahwa
kejadian post partus mempengaruhi keberhasilan inseminasi buatan, yang dapat
ditinjau dari data days open pada hari ke 41, 42, 43, 44 dan 45. Hal tersebut sesuai
dengan penjelasan tentang Days Open dalam berbagai literatur atau sumber bahwa
jarak IB terbaik setelah partus yaitu 40-45hari.
5.2 Saran
Berdasarkan pada kesimpulan diatas, maka disarankan untuk lebih
memperhatikan Kesehatan reproduksi ternak.Upayakan yang dapat dilakukan agar
tidak terjadi infeksi post partus pada ternak, meliputi:
1. Perlunya penyuluhan untuk meningkatkan ketrampilan dan kesadaran bagi para
peternak akan teknik berternak, pengetahuan umum tanda-tanda adanya gangguan
reproduksi dan pengetahuan umum akan pengaruh yang ditimbulkan. Agar
peternak dapat mengenal adanya infeksi pada ternak dan segera melaporkan pada
petugas kesehatan hewan.
2. Menyelengarakan sanitasi yang tinggi dari kandang
3. Penggelolaan uterus setelah melahirkan,sanitasi lingkungan khususnya kandang
pada waktu melahirkan dan setelah melahirkan.
4. Peralatan pertolongan kelahiran harus dalam kondisi steril dan menggunakan
anti septik sebelum melakukan pertolongan kelahiran.
5. Peralatan inseminasi buatan harus dalam kondisi steril. |
---|